RAMADAN 2025

Ramadan dan Mudharabah Riba Bersama Ustaz dr. Muhammad Juni Beddu, LC. M. A

Ramadan 1446 Hijriah dan Mudharabah Riba bersama Ustaz dr. Muhammad Juni Beddu, LC. M. A.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tribun Batam
RAMADAN - Ustaz dr. Muhammad Juni Beddu, LC. M. A membahas Mudharabah Riba saat Ramadan 1446 Hijriah. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Apa yang dimaksud dengan Mudharabah, seorang pemilik atau pemodal yang mempunyai modal, yang bisa melakukan kerja sama dengan orang yang tidak mempunyai modal tapi punya keahlian.

Maka terjadinya transaksi antara pemodal dan orang yang bisa menjalankan sebuah usaha, itulah yang dimaksud dengan Mudharabah.

Tetapi ketika bicara tentang Mudharabah investasi, itu tidak ada yang namanya istilah riba.

Kenapa?

Karena kedua belah pihak sama-sama menanggung apabila ada risiko dan sama-sama beruntung kalau ada keuntungan, tergantung kesepakatannya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved