NAPI DIPUKULI PETUGAS RUTAN

Motif Petugas Rutan Pukuli 2 Napi hingga Babak Belur di Muna Sultra, Ternyata Ajang Balas Dendam

Penyebab petugas rumah tahanan (rutan) menganiaya dua narapidana hingga babak belur di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
PEMERIKSAAN TAHANAN DIANIAYA - Tahanan rutan di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa usai dianiaya seorang petugas rutan, Sabtu (15/3/2025). Ada 2 tahanan yang dianiaya petugas rutan pada Rabu (12/3/2025), hingga alami lebam di wajah, lalu petugas tersebut dilaporkan orangtua korban ke polisi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah penyebab petugas rumah tahanan (rutan) menganiaya dua narapidana hingga babak belur di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Perbuatan petugas rutan pada kedua napi tersebut dilakukan, pada Rabu (12/3/2025).

Orang tua napi yang semula mengetahui penganiayaan itu saat membesuk ke rutan.

Melihat anaknya babak belur, orang tua korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, mengonfirmasi laporan dari orang tua napi yang dianiaya tersebut.

Tak berhenti di situ saja, IPDA Baharuddin juga mengungkap penyebab petugas rutan menghajar kedua napi.

Ternyata peristiwa penganiyaan terhadap dua tahanan rutan tersebut merupakan tindakan balas dendam.

Berdasarkan pengakuan pelaku inisial LSO (petugas rutan), korban MA dan MS sebelumnya pernah melakukan hal serupa terhadap dirinya.

Baca juga: 2 Napi Dihajar Petugas Rutan di Muna Sultra, Orang Tua Korban Tidak Terima Langsung Lapor Polisi

"Penganiayaan yang dilakukan oleh anggota rutan inisial LSO terhadap dua tahanan itu dikarenakan MA dan MS pernah menganiaya anggota rutan tersebut juga," kata Baharudin dalam tulisannya, Sabtu (15/3/2025).

Kini pihak kepolisian sudah menerima laporan penganiayaan terhadap 2 tahanan Rutan Kelas IIB Raha, dari orangtua tahanan atau korban.

"Kami sudah terima laporannya, selanjutnya kami akan panggil terlapor ini untuk diperiksa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Raha melalui Kasi Humas, Syarif saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Sabtu (15/3/2025) sore menuturkan belum mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.

"Saya belum dengar terkait hal dimaksud, dapat dari mana infonya," tulis Syarif dalam pesan WhatsApp setelah dikonfirmasi.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Polisi Sebut Petugas Rutan Aniaya 2 Tahanan di Muna Karena Balas Dendam, Kata Humas Rutan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved