OTT KPK di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap terkait Suap, Ada Kadis hingga Ketua Partai
KPK lakukan OTT di OKU, Sumatera Selatan dan menangkap delapan orang terkait dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Sabtu (15/3)
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Ada sebanyak delapan orang ditangkap KPK dalam OTT yang dilakukan di Baturaja itu.
Para pejabat yang ditangkap ini termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD setempat.
Di antara delapan orang itu, tiga di antaranya merupakan tokoh partai, termasuk Ketua dan Sekretaris DPC dari PDIP, Hanura, dan PPP.
Baca juga: Duduk Perkara Ridwan Kamil Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Langsung Geledah Rumahnya
OTT ini dilakukan terkait dugaan praktik suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU.
KPK menyita uang sebesar Rp26 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
Delapan orang yang ditangkap itu selanjutnya dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II untuk diterbangkan ke Jakarta.
Mereka terlihat menggunakan masker dan tidak diborgol saat meninggalkan lokasi penangkapan.
Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 07:00 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi uang Rp26 miliar yang disita itu terkait proyek-proyek di dinas tersebut.
"Proyek dinas PUPR, barang bukti yang disita Rp 26 miliar," kata Fitroh, dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang yang ditangkap.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah semua persiapan selesai.
"Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa, baru-baru ini.
Reaksi Partai Hanura
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel, Ahmad Al Azhar, mengonfirmasi bahwa Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten OKU juga ikut diamankan.
Baca juga: Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Oranye
Meski demikian, Azhar menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah.
"Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum."
"Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," kata Azhar, Sabtu (15/3/2025) dilansir TribunSumsel.com.
Namun, ia menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut tanpa adanya rilis resmi dari KPK.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Haryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tangkap 8 Orang Terkait Suap PUPR OKU Sumsel
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Pergi Cari Makan Siang, 2 Pelajar Tewas Ditabrak Truk BBM |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Mewah Haji Sutar Terkait Aliran Dana Narkoba, Sering Dipakai Foto Prewedding |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 21 Desa di Musi Rawas Utara Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 23 Desa di Emoat Lawang Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 33 Desa di OKU Selatan Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.