PEMBUNUHAN SRI SUHERTI
Pemicu Pembunuhan Sri Suherti di Tanjung Priok, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri
Pemicu pelaku membunuh Sri Suherti Karistiana (59) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya, pada Jumat (14/3/2025).
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pemicu pelaku membunuh Sri Suherti Karistiana (59) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya, pada Jumat (14/3/2025).
Kejadian nahas yang menimpa Sri Suherti tersebut terjadi di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku pembunuhan ternyata tetangga Sri Suherti yang tinggal tidak jauh dari rumahnya berinisial S.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengakui pihaknya sudah mengamankan pelaku.
Pelaku berinisial S ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB.
"Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (15/3/2025).
Selain itu, Kombes Ade Ary pun mengungkap motif pelaku membunuh korban.
Ternyata pemicu pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati ditagih utang oleh Sri Suherti.
"Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban," kata Ade Ary.
Modus yang dilakukan pelaku saat membunuh juga diungkap oleh Ade Ary.
"Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis," ucapnya.
Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan dan kecepatan tim.
"Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi," imbuh dia.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Air di Jakbar, Cekik Korban buat Pastikan Tewas
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga korban.
Faras Al Fahrozy (19), tetangga korban, mulai merasa aneh karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3/2025) sore.
Meskipun tinggal sendiri, korban biasanya sering keluar rumah.
Namun, belakangan ini rumahnya tampak sepi.
Karena penasaran, Faras mengajak seorang warga bernama Suyono (35) untuk memeriksa rumah korban pada Jumat (14/3/2025).
Mereka pun terkejut saat menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi pada pukul 11.00 WIB.
"Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok," ujar dia.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin oleh AKP Tomy Brian Hutomo segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk catatan utang, buku diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu pisau, satu gunting, dan hasil visum.
Jasad korban telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi menuturkan bahwa terdapat beberapa luka pada tubuh korban.
"Ada luka lebam di wajah dan luka bacokan pada bagian kepala, saat ini kami menunggu hasil autopsi jenazah korban," kata Benny Cahyadi.
Namun, untuk memastikan penyebab kematian SHK, polisi masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kisah Tragis Sri, Nyawa Melayang Setelah Tagih Utang, Mayat Ditemukan di Kamar Mandi"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.