Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah Siap Tindak Pegawai yang Terjerat Kasus Narkoba

Ke depan, Pemko Tanjungpinang berencana memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Prawira Maulana
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat ditemui awak media. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menegaskan bahwa kasus narkoba yang menjerat salah satu pegawai Pemko Tanjungpinang akan sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.

Pegawai tersebut sebelumnya telah diamankan oleh Polresta Tanjungpinang. Lis menekankan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan dan sanksi yang berlaku sudah jelas dan tinggal diterapkan.

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, biarkan proses hukum berjalan, nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/3/2025).

Terkait bantuan hukum, Pemkot Tanjungpinang tetap membuka peluang pendampingan bagi pegawai yang terlibat kasus hukum, kecuali dalam perkara korupsi.

Namun, hingga saat ini, pihak keluarga belum mengajukan permintaan resmi untuk bantuan tersebut.

Ke depan, Pemko Tanjungpinang berencana memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai.

Selain bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Pemkot juga mempertimbangkan pemeriksaan urine secara acak.

"Kita akan semakin tegas dalam pencegahan. Tes urine mungkin akan dilakukan sewaktu-waktu, agar tidak bisa diantisipasi sebelumnya oleh pegawai," pungkasnya. (yki)

(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved