Polsek Siantan Amankan Motor Tak Bertuan di Jembatan SP 2 Anambas Kepri

Anggota Polsek Siantan mengamankan satu unit motor tak bertuan dari Jembatyan Selayang Pandang atau SP2 Tarempa, Rabu (26/3/2025).

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
ANAMBAS - Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo menunjukkan sepeda motor tak bertuan yang diamankan dari Jembatan Selayang Pandang (SP2), Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Anggota Polsek Siantan mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Juptier Z tak bertuan di Jembatan Selayang Pandang atau SP 2 Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (26/3/2025).

Langkah mengamankan kendaraan roda dua berwarna biru itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui grup WhatsApp Anambas.

Saat diamankan, kondisi motor kurang layak, beberapa sparepartnya tidak lengkap, bola lampu dan plat nomor juga tidak ada.

"Tadi sudah kami amankan dan bawa ke Mako Polsek Siantan barangkali ada yang tahu bisa arahkan si pemilik atau yang bersangkutan ambil langsung," ucap Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Siantan, Iptu Sutomo, Rabu (26/3/2025).

Dari laporan warga, keberadaan sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya itu sudah hampir tiga minggu menginap di pinggir jalan Jembatan SP 2.

Baca juga: Daftar Dana Desa 2025 Terbanyak di Kepulauan Anambas Kepulauan Riau Terima Lebih Rp 1 Miliar

Bahkan motor tersebut pernah terjatuh dan kembali tegak lagi setelah diperbaiki oleh pengendara yang melintas.

"Saya juga sudah dua kali ketemu motor ini terparkir di sana. Memang sudah lama dan sampai kami angkut juga belum diambil-ambil motornya," jelas Iptu Sutomo.

Menurutnya, dari informasi yang juga pihaknya terima, sepeda motor yang diamankan diduga milik pekerja buruh Pelabuhan Tarempa.

Untuk mencari kebenarannya, ia telah menugaskan Bhabinkamtibmas agar segera mengecek langsung ke pelabuhan.

"Sudah kami sebar juga informasi ini ke setiap grup WhatsApp melalui Bhabinkamtibmas. Kepada pemiliknya dimohon untuk segera mengambil di kantor Polsek Siantan," katanya.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025, Polres Anambas Terjunkan 50 Personel di Tiga Pos Layanan Pelabuhan

Pihak kepolisian pun, kata dia, belum dapat memastikan status kendaraan ini apakah terlibat kejahatan dan tindak pidana kriminal atau tidak.

"Kalau bicara Kamtibmas di luar Anambas, insting kita sebagai polisi pasti ada kecurigaan motor terparkir lama ada indikasi tindak pidana," jelasnya.

Namun melihat kultur budaya di Anambas, lanjutnya, kebiasaan memarkirkan kendaraan di ruang publik selalu saja aman dan kondusif.

"Di Anambas ini kalau parkir kendaraan, kuncinya melekat juga aman-aman saja, jadi ini udah kebiasaan bisa dibilang begitu. Cuma ini kan memang kurang pas saja karena parkirnya di jembatan," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved