NARKOBA DI LINGGA

Polisi Tangkap 2 Warga Jambi di Pulau Berhala Lingga, Buang Benda Diduga Narkoba saat Lihat Aparat

Tim gabungan Polres Lingga bersama TNI menangkap dua pemuda asal Jambi yang diduga membuang narkoba jenis ekstasi saat berkunjung ke Pulau Berhala.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
NARKOBA DI LINGGA - Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap dua pria asal Jambi saat berwisata ke Pulau Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/4/2025). Mereka membuang benda diduga narkoba jenis pil ekstasi setelah melihat petugas yang berjaga dalam Operasi Ketupat Seligi 2025, Kamis (3/4). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Anggota Polres Lingga menangkap dua pemuda asal Jambi saat sedang mengunjungi kawasan wisata Pulau Berhala.

Polisi menangkap dua warga Jambi itu setelah membuang benda diduga narkoba jenis ekstasi begitu melihat keberadaan aparat yang berjaga saat Operasi Ketupat Seligi 2025, Kamis (3/4).

Curiga dengan gerak-gerik tersebut, tim patroli TNI-Polri langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.

Hasilnya, ditemukan butir pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.

Anggota TNI yang berjaga di sana turut mengamankan dua pria asal Jambi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba di Lingga ini.

Baca juga: Kebakaran di Senayang Lingga Hanguskan 7 Rumah, Tasya Selamatkan Nenek Setelah Cium Bau Asap

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Romi Carles, membenarkan adanya penangkapan dua pria asal Jambi tersebut.

“Memang benar, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam narkotika. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kedua pemuda yang diamankan berasal dari Jambi dan sedang berkunjung ke Pulau Berhala.

“Nanti akan kami sampaikan secara detail setelah proses penyidikan selesai,” tambah Romi. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved