APBD
Daftar APBD Kabuten/Kota se-Sulawesi Selatan per April 2025, Rata-rata Rp 1,7 T, Makassar Tertinggi
Pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bervariasi hingga April 2025.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bervariasi hingga April 2025.
Rata-rata pendapatan daerah berada di kisaran Rp 1,7 triliun, dengan Kota Makassar menempati posisi tertinggi mencapai lebih dari Rp 5,3 triliun.
Sementara itu, sejumlah kabupaten lainnya masih berada di bawah angka Rp1,5 triliun.
APBD ini mencerminkan kapasitas fiskal masing-masing daerah dalam mengelola sumber daya dan pembiayaan pembangunan.
Berikut daftar lengkap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah masing-masing kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan data per April 2025 dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id.
Kota Makassar
Pendapatan Daerah: 5.384,61 M
Belanja Daerah: 5.684,61 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kota Parepare
Pendapatan Daerah: 967,60 M
Belanja Daerah: 989,02 M
Pembiayaan Daerah: 21,42 M
Kota Palopo
Pendapatan Daerah: 1.043,84 M
Belanja Daerah: 1.040,90 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Bantaeng
Pendapatan Daerah: 1.053,94 M
Belanja Daerah: 1.053,94 M
Pembiayaan Daerah: -
Kabupaten Barru
Pendapatan Daerah: 919,67 M
Belanja Daerah: 942,68 M
Pembiayaan Daerah: 23,01 M
Kabupaten Bone
Pendapatan Daerah: 2.848,29 M
Belanja Daerah: 2.801,83 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Bulukumba
Pendapatan Daerah: 1.660,64 M
Belanja Daerah: 1.660,64 M
Pembiayaan Daerah: -
Kabupaten Enrekang
Pendapatan Daerah: 1.109,90 M
Belanja Daerah: 1.047,55 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Gowa
Pendapatan Daerah: 2.198,62 M
Belanja Daerah: 2.221,26 M
Pembiayaan Daerah: 22,64 M
Kabupaten Jeneponto
Pendapatan Daerah: 1.294,46 M
Belanja Daerah: 1.314,31 M
Pembiayaan Daerah: 19,85 M
Kabupaten Kepulauan Selayar
Pendapatan Daerah: 1.294,46 M
Belanja Daerah: 1.314,31 M
Pembiayaan Daerah: 19,85 M
Kabupaten Luwu
Pendapatan Daerah: 1.654,02 M
Belanja Daerah: 1.675,32 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Luwu Timur
Pendapatan Daerah: 2.056,79 M
Belanja Daerah: 2.116,44 M
Pembiayaan Daerah: 59,64 M
Kabupaten Luwu Utara
Pendapatan Daerah: 1.471,32 M
Belanja Daerah: 1.428,23 M
Pembiayaan Daerah: -43,09 M
Kabupaten Maros
Pendapatan Daerah: 1.656,12 M
Belanja Daerah: 1.655,12 M
Pembiayaan Daerah: -1,00 M
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)
Pendapatan Daerah: 1.504,91 M
Belanja Daerah: 1.509,91 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Pinrang
Pendapatan Daerah: 1.494,22 M
Belanja Daerah: 1.543,10 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)
Pendapatan Daerah: 1.263,93 M
Belanja Daerah: 1.281,66 M
Pembiayaan Daerah: 17,73 M
Kabupaten Sinjai
Pendapatan Daerah: 1.157,41 M
Belanja Daerah: 1.157,41 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Soppeng
Pendapatan Daerah: 1.181,53 M
Belanja Daerah: 1.161,49 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
(Data realisasi s.d. Bulan 3)
Kabupaten Takalar
Pendapatan Daerah: 1.212,76 M
Belanja Daerah: 1.183,54 M
Pembiayaan Daerah: -29,21 M
Kabupaten Tana Toraja
Pendapatan Daerah: 1.239,13 M
Belanja Daerah: 1.279,06 M
Pembiayaan Daerah: 0,00 M
Kabupaten Toraja Utara
Pendapatan Daerah: 1.121,63 M
Belanja Daerah: 1.140,09 M
Pembiayaan Daerah: 18,46 M
Kabupaten Wajo
Pendapatan Daerah: 1.656,82 M
Belanja Daerah: 1.661,82 M
Pembiayaan Daerah: 5,00 M
Baca juga: Daftar APBD se-Sulawesi Utara per April 2025, Pendapatan Daerah Tertinggi Rp 1,7 Triliun
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.