Dokter Kandungan Lecehkan Pasien
Bumil Trimester 2 & 3 Jadi Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut
Kriteria korban yang diincar oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus, dalam melakukan aksi pelecehannya kini terbongkar.
TRIBUNBATAM.id - Kriteria korban yang diincar oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus, dalam melakukan aksi pelecehannya kini terbongkar.
Gegara aksinya melakukan pelecehan kepada para pasiennya di sebuah klinik di Garut, Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah ibu hamil yang usia kandungannya trimester 2 dan 3, mayoritas korban Syafril Firdaus.
Trimester 2 yakni ibu hamil dengan usia kandungan 13-27 minggu.
Sementara, trimester 3 ini adalah ibu hamil dengan usia kandungan 28 minggu hingga menjelang persalinan.
Artinya, Syafril Firdaus memang mengincar korban yang sedang hamil besar.
Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan mantan asisten dokter.
"Terutama yang hamil trimester 2 dan 3. Karena kalau trimester 1 tidak akan ada kesempatan untuk tangan ke arah atas perut dekat dada," katanya, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, tindakan Syafril sudah diketahui perawat dan staf klinik sampai-sampai terakhir pihak klinik memasang CCTV di ruang praktik dokter kandungan Garut.
Modus sang dokter untuk menggaet korbannya juga seragam, mulai dari foto bareng, chat WA, postingan foto di media sosial.
"Dia akan chat pasien diawali dengan basa-basi nanya tempat di Garut wisata dan kuliner. Lama kelamaan dia akan reply semua update pasien, chat gak jelas dan merayu pasien menawarkan USG gratis," jelasnya.
Pasien yang masuk perangkap, katanya, akan disuruh datang ke klinik di jam terakhir.
Setiap ada pasien seperti itu, katanya, asisten akan disuruh pulang lebih dulu.
"Dengan larangan daftar dan harus bilang sudah ada janji dengan dia kepada asisten."
"Kita bukan tidak mendampingi tapi kita selalu disuruh pulang dan tidak boleh masuk," imbuhnya.
| Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Dapat Hukuman Lebih Berat Lagi, Bukan Cuma 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pernah Lecehkan Pasien Lain di Kos, Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka, Korban Melawan |
|
|---|
| Konsultasi Keputihan Berujung Dilecehkan Dalam Kos, Terungkap Korban Baru Dokter Kandungan di Garut |
|
|---|
| Syarif Dokter Kandungan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pasien Dibawa ke Kos dan Nyaris Diperkosa |
|
|---|
| Dokter Kandungan M Syafril Firdaus Dorong Korban ke Kasur, Bukan Tersangka Kasus CCTV Viral |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.