Minggu, 19 April 2026

Kata Kepala Disdik Batam Soal Perpisahan Sekolah Anak Tingkat Akhir: Bukan Hal Wajib

Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto buka suara soal biaya perpisahan anak sekolah tingkat akhir yang dikeluhkan orangtua wali murid.

TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Kadisdik Batam, Tri Wahyu Rubianto saat ditemui pada Rabu (26/2/2025). Ia buka suara soal uang biaya perpisahan sekolah anak tingkat akhir yang dikeluhkan orangtua wali murid. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik0 Batam, Tri Wahyu Rubianto buka suara terkait biaya perpisahan sekolah anak yang dikeluhkan orangtua.

Disdik Batam menurut Tri sudah mengeluarkan surat edaran jauh-jauh hari sebelumnya agar biaya perpisahan anak didik tingkat akhir jangan membebani orangtua atau wali murid.

Tri menjelaskan ada beberapa penekanan dalam surat edaran mengenai perpisahan anak didik tingkat akhir tersebut.

"Surat edarannya sudah kami salurkan ke seluruh sekolah," kata Tri Wahyu, Jumat (18/4/2025).

Dalam surat edaran yang Disdik Batam keluarkan, menekankan jika perpisahan bukan hal yang wajib dilaksanakan.

Baca juga: Orangtua Murid di Batam Keluhkan Biaya Perpisahan Pelajar: Sampai Rp 500 Ribu, Lokasinya di Hotel

Selanjutnya perpisahan anak didik tingkat akhir harus bisa mengakomodir semua murid tanpa ada diskriminasi apalagi pemaksaan.

"Jadi jangan karena segelintir murid semua harus ikut. Harus benar-benar kepentingan bersama tanpa membebani orangtua dan wali murid," sebutnya.

Selain itu perpisahan harus dilaksanakan di sekolah, tanpa ada keterlibatan kepala sekolah dan guru disekolah yang bersangkutan.

"Kepala sekolah dan guru tidak boleh ada yang terlibat. Ini sudah kami wanti-wanti sejak awal," tegasnya.

Untuk pelaksanaan perpisahan harus melalui kesepakatan bersama dan dikelola oleh Komite atau keluarga sekolah.

Baca juga: Disdik Batam Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan ke Sekolah

Tri belum berani bicara jauh mengenai perpisahan anak didik kelas akhir.

"Yang jelas saat ini kami sudah keluarkan surat edaran. Harapan kita semua sekolah khususnya SD dan SMP yang di bawah Disdik Batam memahami dan menjalankan surat edaran yang sudah kami berikan," kata Kadisdik Batam itu. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved