Rayuan Pesan Kangen Jadi Alasan Baru Aipda AD Rudapaksa Mertua di Buton, Korban Dibopong dari Dapur
Pengakuan terbaru Aipda AD yang diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD meluruskan informasi beredar terkait tuduhan rudapaksa kepada mertuanya AS (37) di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihaknya menegaskan kliennya tidak pernah melakukan rudapaksa.
"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Aipda AD Bantah Perkosa Ibu Mertua, Bongkar soal Rayuan Pesan Kangen
Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya. Sehingga ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya.
"Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung," ujarnya.
Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD.
Menurutnya AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.
"Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami," bebernya.
Sehingga Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menyuruh Aipda AD telah memperkosa AS.
Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong," ungkapnya.
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.
"Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan)," bebernya.
Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.
"Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD," pungkasnya.
Aipda AD Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya, Bopong Paksa Mertua dari Dapur ke Kamar
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 1 Desa di Buton Utara Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
APBD 2025 Juli, Kabupaten Buton Utara Surplus Rp 43,18 Miliar, PAD Rp 18,02 Miliar |
![]() |
---|
Daftar PAUD Penerima Dana BOS 2025 di Buton Utara Kurang dari Rp10 Juta |
![]() |
---|
Jangan Dikorupsi, Dana Desa Buton Utara 2025 Sudah Cair Rp31 M, Ini Daftar Desa Terima Lebih Rp1 M |
![]() |
---|
Daftar Sekolah di Buton Utara Terima Dana BOS 2025 Lebih dari Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.