Kamis, 30 April 2026

Tersangka Kasus Asusila di Tanjungpinang Buron, Polisi Terbitkan DPO Buat Candro Maikel

Penyidik Polresta Tanjungpinang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Candro Maikel, tersangka kasus asusila sejak Maret 2025 lalu.

Tayang:
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
KAPOLRESTA TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat ditemui awak media beberapa waktu yang lalu. Penyidik Polresta Tanjungpinang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Candro Maikel Sitomorang (31), tersangka kasus asusila di Tanjungpinang yang kini buron. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penyidik Polresta Tanjungpinang menetapkan Candro Maikel (31), tersangka kasus asusila terhadap karyawannya sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Mantan manajer salah satu restoran cepat saji di Tanjungpinang itu, saat ini menjadi buronan polisi setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka kasus asusila di Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Candro Maikel, tersangka kasus asusila di Tanjungpinang sejak Maret 2025 lalu.

Peristiwa asusila di Tanjungpinang itu, disebut terjadi pada Agustus 2024.

Ketika itu, tersangka berbuat asusila disertai ancaman kepada korbannya.

 

DPO Kasus Asusila di Tanjungpinang Kepri s
DPO KASUS ASUSILA DI TANJUNGPINANG - Penyidik Polresta Tanjungpinang menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Candro Maikel Sitomorang. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

 

Atas tindakannya, ia dijerat Pasal 289 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan tidak senonoh yang menyerang kehormatan dan kesusilaan seseorang dengan unsur kekerasan atau ancaman.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, menyatakan bahwa Candro telah meninggalkan wilayah Tanjungpinang sejak surat DPO dikeluarkan.

"Tersangka tidak lagi berada di sini. Kami sedang menelusuri keberadaannya," ujar Hamam.

Hamam menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan jajaran kepolisian di daerah lain untuk memperluas pencarian.

"Begitu DPO dikeluarkan, informasi langsung kami sebarkan ke seluruh Polres di Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Tahanan Kasus Asusila di Tanjungpinang Tewas Baru Sebulan di Mapolresta

Pantauan TribunBatam.id, selebaran yang memuat informasi DPO atas nama Candro mulai tersebar di sejumlah titik di Tanjungpinang

Salah satunya tampak terpasang di area mesin ATM Supermarket Mahakam, yang sempat menarik perhatian warga yang hendak bertransaksi di tempat tersebut. 

Beberapa dari mereka tampak memotret selebaran itu sebagai dokumentasi. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved