Cara Bayar Pajak Motor Online di Indomaret 2025, Begini Langkah-Langkahnya

Ketahui cara mudah tanpa antre untuk melakukan pembayaran pajak motor di Indomaret. Berikut langkah-langkahnya.

()
BAYAR PAJJAK MOTOR- Ilustrasi STNK. Berikut cara bayar pajak motor tahunan di Indomaret. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut Cara bayar pajak motor online di Indomaret 2025.

Layanan pajak motor online  tekah diberlakukan untuk warga negara Indonesia. 

Bayar pajak motor hingga cek tagihan pajak jadi makin mudah. 

Seperti yang diketahui, Pajak kendaraan dibagi dua jenisnya, yakni pajak tahunan dan lima tahunan.

Keduanya memainkan peranan krusial dalam pemeliharaan administrasi kendaraan dan infrastruktur publik.

Salah satu cara membayar pajak adalah lewat minimarket seperti Indomaret.

Namun, perlu diingat bahwa pembayaran pajak di Indomaret hanya berlaku untuk pajak tahunan, bukan untuk lima tahunan.

Cara Bayar Pajak di Indomaret

Baca juga: Cara Bayar Kartu Kredit CIMB Niaga Lewat OCTO Mobile dan ATM CIMB

Sebelum melakukan pembayaran, Anda harus menyiapkan persyaratan dan dokumen-dokumen ini:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan

- Nomor Hp yang aktif untuk dikirimkan SMS

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan

Setelah dokumen persyaratan lengkap, Anda dapat mengunjungi Indomaret terdekat untuk melakukan pembayaran.

Berikut caranya:

- Langsung kunjungi kasir dan sampaikan tujuan bahwa Anda mau melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor

- Kasir akan meminta informasi nomor polisi, nomor mesin kendaraan, serta nomor Hp pemilik kendaraan

- Jika data-data yang diberikan sudah lengkap, nominal pajak akan muncul

- Anda bisa membauar pajak kendaraan bermotor beserta biaya administrasi melalui kasir.

Baca juga: Cara Kirim Saldo GoPay ke DANA dan OVO dengan Biaya Admin Rp 1 Ribu per Transaksi

- Setelah pembayaran selesai, Anda dapat menerima struk pembayaran dan SMS balasan yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) yang dikirim oleh Polri

Lalu, setelah semua proses selesai, Anda masih perlu mengunjungi kantor Samsat terdekat dan menunjukkan bukti pelunasan untuk mencetak STNK.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved