Batam Terkini
Li Claudia Tanggapi Tuduhan Kekerasan di Rempang, Minta Rieke Pitaloka Tak Sebarkan Informasi Salah
Pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang menyinggung dugaan kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga Rempang
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Informasi yang menyebutkan adanya kekerasan serta kriminalisasi terhadap warga Rempang dalam proyek Rempang Eco City yang disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka jadi sorotan.
Kini Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra angkat bicara, Claudia meminta Rieke menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan dinilainya menyesatkan.
"Pernyataan Rieke Pitaloka yang mengatakan kekerasan, kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat Rempang harus dihentikan. Dalam potongan media sosial miliknya adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat," ujar Li Claudia dalam keterangan persnya, (29/4).
Politisi 52 tahun itu melanjutkan, Pemko Batam dan BP Batam tak melakukan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warganya.
Dia mempersilakan anggota DPR melakukan kunjungan langsung ke Rempang.
"Harus saya jelaskan bahwa kami Pemerintah Kota dan juga BP Batam tidak pernah melakukan kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga kami. Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang. Di periode kepemimpinan kami tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi. Kami hadir sebagai pemimpin yang mengayomi masyarakat. Kami tidak memaksa atau mengintimidasi masyarakat untuk pindah, kami membawa kebaikan buat masyarakat Rempang," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Batam dan BP Batam tengah fokus pada percepatan pembangunan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Tuduhan yang tidak berdasar, kata dia, bisa berdampak pada kepercayaan investor.
"Kami punya visi pembangunan yang sejalan dengan Pemerintah Pusat. Informasi hoaks seperti ini bisa menghambat masuknya investasi karena menciptakan persepsi negatif yang tidak sesuai fakta," tuturnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Bidan Hamil Dianiaya Kekasih Oknum Polisi Polsek Sagulug Batam, Kuku Dicabut Hingga Alami Pendarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.