Tanjungpinang Terkini

Kehilangan Ijazah Saat Bekerja di Mr Blitz, Khoirul Anam Hadiri Pemanggilan Polisi

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap ke mana hilangnya dokumen penting tersebut

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Kuasa Hukum Khoirul Anam, Maskur Tilawahyu saat ditemui di depan kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang 

DiTANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Khoirul Anam menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Tanjungpinang pada Jumat (2/5/2025), terkait laporan kehilangan ijazah yang diduga terjadi saat dirinya masih bekerja di restoran Mr. Blitz Tanjungpinang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Anam hadir bersama kuasa hukumnya, Maskur Tilawahyu. 

"Kami datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang telah kami ajukan sebelumnya. Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan ini," ujar Maskur, Jumat (2/4/2025).

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk mengungkap ke mana hilangnya dokumen penting tersebut. 

"Tujuan kami jelas, mencari tahu keberadaan ijazah itu. Jika ada unsur pelanggaran hukum, biarlah pihak berwenang yang menanganinya sesuai prosedur," tambahnya.

Maskur juga menyayangkan belum adanya upaya dari pihak manajemen restoran untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. 

Mediasi yang sempat difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepri pun tidak membuahkan hasil.

Sementara itu, beredar informasi bahwa manajemen restoran juga telah melaporkan seseorang atas dugaan penyebaran fitnah di media sosial. Terkait hal ini, Maskur memilih tidak berkomentar banyak. 

"Itu urusan internal mereka. Fokus kami tetap pada laporan kehilangan ijazah Pak Anam," tegasnya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Oni Chandra, membenarkan pemeriksaan terhadap Anam. 

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di Mr. Blitz, namun saat ingin mengambil kembali ijazahnya, ternyata dokumen tersebut sudah tidak ditemukan. Karena itu, ia melapor,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya tiga orang terkait laporan Anam dan lima saksi dari pihak restoran. 

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami terus mendalami keterangan yang kami peroleh untuk mengungkap duduk perkara yang sebenarnya,” pungkas Oni. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved