Nasib Pria Ngaku Wartawan Resahkan Penghuni Kosan Wanita di Gowa, Masuk Kamar Mau Berbuat Asusila
Pada Selasa malam, 6 Mei 2025, seorang pria berinisial MA alias A (35) ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Kamneg Sat Intelkam dan URC Polsek Ujung Bulu.
TRIBUNBATAM.id - Pada Selasa malam, 6 Mei 2025, seorang pria berinisial MA alias A (35) ditangkap oleh Tim Opsnal Resmob Kamneg Sat Intelkam dan URC Polsek Ujung Bulu.
Dilaporkan karena meresahkan penghuni wisma di Jl Pisang, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel, pria yang merupakan warga Jl Daeng Tata Lama, Kelurahan Pandangpandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini.
Setelah dilaporkan mengancam penghuni wisma dan masuk ke dalam kamar perempuan tanpa izin, MA ditangkap.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, MA membawa badik dan mengaku sebagai wartawan saat mendatangi penghuni wisma.
"Dia masuk dengan membawa senjata tajam jenis badik dan ID card bertuliskan PERS serta surat tugas sebagai wartawan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali.
Laporan dari Penghuni Wisma
Salah satu penghuni wisma melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
MA awalnya mengaku sebagai polisi dan ingin melakukan pendataan untuk laporan ke Polres.
Namun, sikapnya yang kasar dan memaksa membuat penghuni merasa curiga.
"Dia juga sempat menyampaikan niatnya untuk berbuat asusila dengan salah satu perempuan di wisma," tambah Iptu Muhammad Ali.
Rekam Jejak Pelaku
Tindakan MA bukanlah yang pertama kali.
Sebelumnya, ia juga pernah melakukan hal serupa di Desa Taccorong, Bulukumba.
Kini, MA masih dalam pemeriksaan polisi untuk mendalami kasus dan mencari tahu motif di balik perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap Oknum Wartawan Gara-gara Masuki Kamar Cewek, Warga Sebut Mau Berbuat Asusila
| Wartawan Medan Ditemukan Tewas Penuh Luka, Ada Bekas Gigitan di Telapak Tangan Kanan |
|
|---|
| Ternyata 4 Sekolah Swasta di Bulukumba Dapat Dana BOS 2025 Rp 40 Juta Lebih |
|
|---|
| Ternyata 4 Sekolah Swasta di Bulukumba Dapat Dana BOS 2025 Rp 100 Juta Lebih |
|
|---|
| APBD 2025 Juli, Kabupaten Bulukumba Surplus Rp 195,73 Miliar, PAD Rp 128,49 Miliar |
|
|---|
| Perdana, Pendaftaran Calon Ketua PWI Anambas Kepri Resmi Dibuka Dari 14-18 Juli 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.