Senin, 13 April 2026

Realisasi Pajak Daerah Batam Capai Rp567 Miliar dari Target Rp1,7 Triliun di 2025

OPD penghasil di Batam diminta untuk melakukan optimalisasi pendapatan. Dengan tujuan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di 2025 meningkat

Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
TINGKATKAN PAD - Foto Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid. Jefridin minta OPD penghasil lakukan optimalisasi pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada ABPD Murni 2025 sebesar Rp2.129.326.743.459 atau Rp2,1 triliun.

Dari target itu, sudah 31,76 persen yang terealisasi hingga 30 April 2025.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk melakukan optimalisasi pendapatan. Dengan tujuan agar PAD Batam meningkat. 

"Pada APBD Perubahan nanti, target PAD akan kita tingkatkan. Maka dari itu, perangkat daerah penghasil harus melakukan optimalisasi," kata Jefridin saat memimpin rapat Pembahasan Prognosis Perubahan Pendapatan pada Perangkat Daerah Penghasil pada Selasa (6/5/2025) dilansir dari Facebook Media Center Pemerintah Kota Batam, Kamis (8/5/2025). 

Sementara itu, Pemko Batam mencatat, realisasi pajak daerah per 30 April 2025 sebesar 32,73 persen atau mencapai Rp567.795.669.756 atau Rp567 miliar. 

Target pajak daerah pada APBD murni tahun 2025 sebesar Rp1.734.688.747.835. 

Melihat masih ada potensi pajak dari beberapa objek pajak, Jefridin meminta perangkat daerah untuk membuat formula, sehingga target pajak daerah dapat ditingkatkan.

“Masih ada objek pajak yang dapat dioptimalkan lagi pendapatannya seperti pajak reklame, PBB P2, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, pajak penerangan jalan umum dan pajak parkir," ujarnya.

Ia pun meminta OPD penghasil bisa melihat potensi pajak yang terbiarkan selama ini, sehingga dapat menjadi pendapatan bagi daerah.

Tak cuma dari sektor pajak, dari retribusi daerah pun harus ditingkatkan perolehannya dari APBD tahun lalu. 

Sebagai informasi, target retribusi daerah Batam pada APBD murni 2025 sebesar Rp227.008.584.156 atau Rp227 miliar.

Hingga April 2025, sudah terealisasi sebesar 25,16 persen. 

Jefridin berharap OPD penghasil dapat optimal dalam melakukan pemungutan retribusi agar target tercapai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved