ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Ridwan Kamil Bisa Bernapas Lega, Hotman Paris Sebut Gugatan Perdata Lisa Mariana akan Sia-sia

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantas mengomentari langkah yang diambil Lisa Mariana tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantas mengomentari langkah yang diambil Lisa Mariana tersebut. 

TRIBUNBATAM.id - Kisruh isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan model Lisa Mariana kini masuk ke jalur hukum.

Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan manipulasi bukti perselingkuhan.

Selanjutnya, gantian Lisa Mariana yang melayangkan gugatan perdata demi memperjuangkan hak-hak buah hatinya bersama Ridwan Kamil.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantas mengomentari langkah yang diambil Lisa Mariana tersebut.

Menurut Hotman Paris, gugatan Lisa Mariana yang dilayangkan untuk Ridwan Kamil akan berakhir sia-sia.

Pasalnya, Lisa Mariana harus memiliki bukti berupa tes DNA anaknya untuk menggugat Ridwan Kamil.

Pengakuan itu dikatakan Hotman Paris, dikutip dalam tayangan YouTube Cumicumi, Jumat (9/5/2025). 

Selain itu, Hotman Paris juga menjelaskan bahwa kasus yang menyangkut Ridwan Kamil ini terdapat dua pendekatan yang bisa diambil oleh hakim.

Secara logika hukum, menurutnya, seharusnya dibutuhkan bukti tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dimaksud benar-benar memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil

"Jadi ada dua versi hakim, kalau secara logika hukum yang pas harus ada bukti DNA bahwa memang darah anak sama dengan darah lakinya," kata Hotman Paris. 

Namun, hingga saat ini, bukti tersebut belum tersedia.

"Ini kan belum ada," imbuhnya. 

Ia menambahkan, jika hakim yang menangani perkara bersifat konservatif, maka kemungkinan besar gugatan tersebut akan ditolak. 

"Jadi kalau hakimnya konservatif ya itu gugatan akan gagal," bebernya. 

Meski begitu, Hotman menyebut ada juga contoh kasus di mana hakim mengabulkan gugatan hanya berdasarkan kesaksian sejumlah orang dan bukti percakapan (chat).

"Tapi ada juga contoh kasus hakim waktu itu mengabulkan hanya dari kesaksian orang-orang sama
dari bukti-bukti chat ya," terang Hotman. 

Oleh karena itu, menurutnya, belum bisa dipastikan prinsip hukum mana yang akan dipakai oleh hakim dalam perkara ini.

"Jadi kita enggak tahu, nanti hakimnya mengandu prinsip yang mana," tandasnya. 

TERSERET PERSELINGKUHAN: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan hingga punya anak dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (25). Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi, Kamis (27/3/2025), terkait isu menghebohkan ini.
TERSERET PERSELINGKUHAN: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan hingga punya anak dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (25). Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi, Kamis (27/3/2025), terkait isu menghebohkan ini. (Kolase Tribun Medan)

Baca juga: Lisa Mariana Tidak Bahagia dengan Suami, Imbas Ngaku Jadi Selingkuhan Ridwan Kamil

Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.

Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil. 

Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan. 

Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.

"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.

Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.

"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengaku akan menggunakan tim hukum untuk mewakilinya dalam permasalahan ini.

Sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah itu bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan. 

"Sementara itu yang bisa saya sampaikan."

"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa."

"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan. Terima Kasih," tutupnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hotman Paris Nilai Gugatan Perdata Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Gagal Jika Tak Sertakan Bukti DNA"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved