KEUANGAN

Cara Cek BI Checking Via Online 2025, Bisa Lewat SkorLife, iDebku OJK, hingga IdScore.id

Ketahui cara mudah melakukan cek skor BI checking secara online lewat aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya.

Tangkapan layar resmi CIMB Niaga.
CEK BI CHECKING- Tangkapan layar BI Checking dari CIMB Niaga dilansir dalam tangkapan layar resmi CIMB Niaga, Rabu (14/5/2025). Berikut cara cek BI checking online 2025 lewat SkorLife, iDebku OJK, hingga IdScore.id. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara cek BI checking online 2025 lewat SkorLife, iDebku OJK, hingga IdScore.id.

BI checking merupakan sistem yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI) untuk merekam seluruh transaksi kredit yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Nantinya informasi tersebut akan dimuat dalam Sistem Informasi Debitur (SIB).

Adapun data yang masuk ke dalam sistem BI checking atau SLIK ini adalah identitas nasabah, agunan (barang jaminan) yang diserahkan nasabah, serta riwayat pembayaran (kolektibilitas) nasabah terhadap pinjamannya.

Selain itu, pihak bank juga bisa memeriksa SLIK calon nasabahnya sebelum menentukan limit pinjaman serta memastikan kemampuan nasabah dalam membayar kreditnya.

Jika BI checking nasabah menunjukkan riwayat pembayaran kredit yang lancar, maka akan semakin mudah bagi nasabah tersebut untuk mendapatkan kredit baru.

Baca juga: Cara Beli Tiket Indonesia Vs China Via Livin by Mandiri Dijual 15 Mei 2025, Paling Murah Rp 300 Ribu

Anda bisa menggunakan riwayat BI checking untuk melakukan pinjaman di Bank hingga mengajukan KPR. 

Berikut cara cek BI checking secara online di 2025:

1. Cek BI Checking via IdScore.id

  • Kunjungi laman https://www.idscore.id/
  • Klik tombol “Member”
  • Log in akun dengan memasukkan username dan password. Apabila belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu
  • Klik menu “Cek Skor Kredit Anda Sekarang”
  • Ikuti seluruh instruksi yang diminta hingga proses pengecekan skor kredit berhasil dilakukan.

2. Cek BI Checking via iDebku OJK

  • Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Kemudian, Klik tombol “Cek Ketersediaan Layanan”

Baca juga: Cara Tukar Reward BCA di myBCA, Berkesempatan dapat Diskon Tiap Transaksi

  • Isi jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, serta kode captcha yang tersedia
  • Klik tombol “Selanjutnya”
  • Jika kuota antrean dalam situs iDebku OJK masih tersedia, Anda akan menemukan menu untuk mengisi Data Registrasi
  • Selanjutnya, masukkan data pribadi secara lengkap, mulai dari nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, nomor handphone, hingga alamat e-mail
  • Pilih tujuan permohonan informasi SLIK OJK
  • Masukkan nama ibu kandung, lalu klik tombol “Selanjutnya”
  • Unggah foto kartu identitas, lalu klik tombol “Selanjutnya”
  • Terakhir, klik tombol “Ajukan Permohonan”
  • Nantinya, Anda akan mendapatkan nomor perndaftaran ketika proses pendaftaran dinyatakan berhasil
  • Untuk memeriksa status permohonan cek SLIK OJK, Anda bisa melihatnya di menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran serta nomor identitas
  • Pihak OJK umumnya akan mengirimkan hasil BI checking ke e-mail maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran berhasil dilakukan.

Baca juga: Cara Cetak Mutasi Rekening Bank Mandiri Lewat Livin by Mandiri, Teller, ATM, dan Internet Banking

3. Cek BI Checking via SkorLife

  • Buka aplikasi SkorLife
  • Registrasi akun dengan klik tombol “Daftar” pada halaman pertama aplikasi.
  • Kemudian, log in akun dengan memasukkan e-mail dan password pada kolom yang tersedia
  • Isi data diri yang diminta untuk mengajukan permohonan pengecekan skor kredit. Data yang diminta umumnya berupa nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, nomor identitas, dan sebagainya
  • Ikuti seluruh prosedur dan instruksi yang diminta sampai informasi skor kredit diberikan.

Skor di BI Checking

Berikut Skor Kredit Debitur dapat dibedakan menjadi 5 skor, yaitu:

  • Skor 1 = Kredit lancar. Artinya, debitur selalu membayar cicilan kredit secara tepat waktu sampai lunas
  • Skor 2 = Dalam perhatian khusus (DPK). Artinya, debitur sempat menunggak atau gagal bayar cicilan kredit selama 1-90 hari

Baca juga: Spek Samsung Z Flip 6 Vs iPhone 15 Pro Max, Murah Harga HP Samsung Z Flip 6 atau iPhone 15 Pro Max?

  • Skor 3 = Kredit tidak lancar. Artinya, debitur pernah atau beberapa kali nunggak cicilan selama 91-121 hari
  • Skor 4 = Kredit diragukan. Artinya, debitur pernah nunggak cicilan dalam kurun waktu 121-180 hari
  • Skor 5 = Kredit macet. Artinya, debitur pernah nunggak cicilan selama lebih dari 180 hari.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribuBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved