JASAD BAYI DIMAKAN BIAWAK

Pelaku Ngaku Bayi yang Dibuang ke Tepi Sungai dan Dimakan Biawak Itu Hasil Hubungan Gelap

Wanita muda (29) pelaku yang membuang bayi ke tepi sungai dan jasadnya ditemukan dimakan biawak itu ternyata karena hubungan gelap

Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUN PADANG
JASAD BAYI - Pelaku FN (Inzet) yang membuang bayi ke sungai dan penguburan bayi yang ditemukan warga sedang dimakan biawak di sungai. 

TRIBUNBATAM.id, SIJUNJUNG - FN (29), wanita tersangka pembuang bayi ke tepi sungai dan jasadnya ditemukan saat dimakan biawak, mengakui perbuatannya.

Kasus ini terungkap saat warga menemukan jasad bayi dimakan biawak di tepi sungai Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung

Polres Sijunjung kemudian berhasil menemukan pelakunya FN dan langsung mengamankannya.

Dalam pengembangan yang dilakukan Polres Sijunjung setelah menangkap tersangka, diketahui bahwa bayi yang dibuang tersebut diduga hasil hubungan gelap.

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri mengatakan berdasarkan pemeriksaan, tersangka FN mengaku sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan suami sahnya.

Pelaku sudah berpisah dengan suaminya selama satu tahun terakhir, namun belum bercerai secara resmi.

Pelaku juga mempunyai satu orang anak dengan suami sahnya tersebut.

Baca juga: Wanita Pembuang Bayi yang Ditemukan Dimakan Biawak di Tepi Sungai Sijunjung, Ditangkap Polisi

“Pada masa berpisah tersebut, pelaku FN menjalin hubungan gelap de­ngan seorang pria di Pa­dang yang dikenal melalui TikTok hingga dirinya hamil,” katanya saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Di sisi lain, suami sahnya itu sudah meminta untuk rujuk kembali.

Karena takut ketahuan suami sahnya kalau dirinya hamil, FN nekad membuang anak tersebut ke sungai saat baru dilahirkan.

FN diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore.

FN diamankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, melibatkan pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan.

Terduga pelaku berhasil diidentifikasi setelah Tim gabungan melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan.

Pada hari Jumat (9/5/2025) itu, FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.

Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.

“Setelah diinterogasi, FN akhirnya mengakui telah melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko—lokasi yang sama dengan penemuan mayat bayi sehari setelahnya,” terang AKP, Andri pada Minggu (11/5/2025).

Lanjut AKP Andri, Polisi turut menyita barang bukti berupa daster hijau yang dikenakan pelaku saat kejadian.

FN yang diketahui sudah memiliki satu anak ini dijerat dengan Pasal 305 jo Pasal 307 Ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Sudah Dimakamkan

Jasad Bayi yang ditemukan di tepi sungai tepatnya di Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, sudah dimakamkan.

Hal itu disampaikan oleh Wali Nagari Padang Sibusuk, Aprizaldi, saat dihubungi pada Kamis (8/5/2025).

Dikatakannya, jasad bayi tersebut dikuburkan pada Rabu (7/5/2025) di tempat pemakaman umum (TPU) Pandan, Nagari Padang Sibusuk.

Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut hingga saat ini identitas atau asal usul bayi itu masih belum diketahui.

Sebelumnya, Dewi Arianti menemukan jasad bayi saat ia hendak mandi ke sungai bersama suami dan anaknya, Rabu (7/5/2025).

Lokasi penemuan berada di Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Sungai itu terletak tak jauh dari rumahnya dengan akses jalan setapak saja yang sering digunakan untuk mandi dan mencuci baju.

Ketika anaknya sampai ke tepi sungai terlihat sesuatu yang banyak dihinggapi lalat kemudian anak Dewi memberitahu dia dan suami. 

“Tercium bau busuk lalu saya periksa bersama suami ternyata ada biawak yang sedang memakan jasad bayi,” katanya saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (7/5/2025).

Lanjut Dewi, ketika mendekat biawak itu lari meninggalkan jasad bayi yang telah terkoyak bagian perutnya.

Jasad bayi tersebut terletak ditepi sungai yang berjenis kelamin laki-laki.

“Karena saya kaget dan takut lalu melapor ke pihak nagari dan akhirnya telah diperiksa oleh pihak yang berwajib,” jelasnya.

Ia merasa sedih ketika ada seseorang yang tega membuang bayi yang terlahir bersih tanpa dosa.

“Sedih juga karna ada orang yang tega membuang bayinya hingga kondisi tragis sampai dimakan biawak,” terangnya.

tribunbatam.id ]

sumber: tribunpadang.com

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved