AKSI DAMAI NELAYAN KEPRI
Nelayan Datangi Kantor DPRD Kepri, Tolak VMS, Tambang Pasir Laut Hingga Minta Menteri KKP Mundur
Sejumlah nelayan mendatangi kantor DPRD Kepri untuk menyampaikan tuntutan mereka, Kamis (15/5/2025). Apa saja?
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Sejumlah nelayan dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar demonstrasi di Tanjungpinang, Kamis (15/5/2025).
Sikap sejumlah nelayan Bintan ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) dan aktivitas tambang pasir laut di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Aksi yang dikomandoi langsung oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepri, Distrawandi, berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP Provinsi Kepri.
Dalam orasinya, Wandi, sapaan akrab Distrawandi menyampaikan bahwa kebijakan tambang pasir laut sangat merusak lingkungan laut dan berdampak langsung pada mata pencaharian nelayan.
"Sedimentasi dari tambang pasir laut bisa merusak ekosistem. Kami nelayan tradisional tegas menolak kebijakan ini," serunya di tengah massa aksi.
Baca juga: Duduk Lesehan Depan Kantor DPRD Kepri, Nelayan Sampaikan Tuntutan ke Ketua DPRD Iman Sutiawan
Selain itu, Wandi juga menyoroti pemberlakuan VMS yang menurutnya membatasi ruang gerak nelayan tradisional.
Ia menyebut aturan yang membatasi nelayan hanya bisa melaut hingga 12 mil laut sangat menyulitkan, terutama di wilayah perairan seperti Natuna yang didominasi laut dangkal.
"Bagaimana kami bisa bertahan kalau laut kami dangkal dan dibatasi hanya 12 mil? Kalau lewat sedikit saja, bisa ditangkap. Ini aturan yang sangat memberatkan," ujar Wandi saat setelah usai menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kepri, Kamis (15/5/2025).
Ia juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Menurutnya, kebijakan itu telah menimbulkan keresahan sedikitnya di 19 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Gelar Aksi Depan Gedung Daerah, Nelayan Kepri Soroti Banyak Kebijakan yang Meresahkan
Wandi menyampaikan keluhan terkait keberadaan kapal asing yang sering terlihat beroperasi di laut Kepri, terutama di perairan Natuna dan Anambas.
Ia menyebut nelayan setempat sering melihat aktivitas mencurigakan tersebut, namun sulit melaporkan karena keterbatasan alat komunikasi.
"Pemerintah belum siap menjadikan nelayan sebagai mitra pengawasan. Kami tidak punya alat komunikasi yang memadai untuk melaporkan keberadaan kapal asing," tegasnya.
Wandi mengultimatum, bila aspirasi mereka terus diabaikan, ia bersama para nelayan akan mendesak agar Menteri Kelautan dan Perikanan mundur dari jabatannya.
Aksi damai ini menjadi peringatan keras dari nelayan Kepri terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat kecil di sektor kelautan. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
TribunBreakingNews
breaking news tanjungpinang hari ini
breaking news
Tanjungpinang
nelayan
DPRD Kepri
| Polresta Tanjungpinang Turunkan 250 Personel Kawal Aksi Damai HNSI Kepri |
|
|---|
| Iman Sutiawan Temui Nelayan, DPRD Kepri Siap Bawa Aspirasi Penolakan Aturan 12 Mil ke DPR RI |
|
|---|
| Duduk Lesehan Depan Kantor DPRD Kepri, Nelayan Sampaikan Tuntutan ke Ketua DPRD Iman Sutiawan |
|
|---|
| Gelar Aksi Depan Gedung Daerah, Nelayan Kepri Soroti Banyak Kebijakan yang Meresahkan |
|
|---|
| Breaking News, Nelayan Kepri Gelar Aksi Damai di Depan Gedung Daerah di Tanjungpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ketua-HNSI-Kepri-Yuki-1.jpg)