Natuna Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, 14 Kopdes Telah Terbentuk
Disperindagkopum Natuna terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 13 desa dan 1 kelurahan di Natuna, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk koperasi tersebut.
"Prosesnya dimulai dari sosialisasi, lalu Musdesus, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan draf dan pengajuan ke notaris," ujar Kabid Koperasi dan Usaha Mikro, Bina Sopaniar saat dijumpai Jum'at (16/5/2025).
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi nasional untuk mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Yang sudah melapor telah melaksanakan Musdesus dan membentuk Koperasi Merah Putih hingga hari ini ada 13 desa dan 1 kelurahan," katanya.
Baca juga: Disperindagkop Lingga Siap Dampingi Desa dan Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih
Bina menyebut, saat ini pihaknya sedang mendampingi seluruh desa untuk menyelesaikan proses pembentukan koperasi paling lambat 20 Juni 2025.
Pasalnya, launching nasional koperasi Merah Putih akan digelar serentak pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) pada 12 Juli 2025 mendatang.
"Kami gas dan gencar. Desa-desa kita dorong dan didampingi langsung, agar menyelesaikan proses sebelum 20 Juni, supaya bisa ikut launching serentak di Harkopnas," terangnya.
Dari total 77 desa/kelurahan di Natuna, masing-masing diminta membentuk koperasi dengan jumlah pengurus minimal 5 orang.
"Dalam kepengurusan itu terdiri dari ketua, dua wakil ketua, sekretaris, dan bendahara," tambahnya.
Pemilihan pengurus dilakukan secara musyawarah atau aklamasi, tergantung kesepakatan forum musyawarah desa.
Baca juga: Daftar Koperasi Merah Putih Kabupaten Bone Bolango Gorontalo, Baru 3 Berbadan Hukum
Saat ini, kata Bina, belum ada anggaran operasional khusus untuk Koperasi Merah Putih.
Namun biaya untuk pendirian koperasi, termasuk notaris, bisa menggunakan sumber dana dari APBN, APBD, maupun APBDes.
"Instruksi pusat saat ini masih fokus pembentukan. Untuk anggarannya memang masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat," jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan Disperindagkopum Natuna terus memberikan pendampingan kepada desa-desa yang sedang dalam proses pembentukan koperasi.
"Kami sudah arahkan semuanya, termasuk untuk notaris melewati dinas, dan semua dokumen harus lengkap sebelum didaftarkan secara resmi," tutup Bina. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
| DLH Natuna Sayangkan Masih Ada Warga Buang Sampah di Kawasan Eks TPS Pasar Lama |
|
|---|
| Warga Natuna Kesal, Masih Ada Oknum Buang Sampah di Kawasan Eks TPS Pasar Lama Ranai |
|
|---|
| Karhutla di Natuna, 20 Hektare Lahan Warga di Teluk Buton Hangus Dilalap Api Sabtu Sore |
|
|---|
| Jadwal KM Sabuk Nusantara 36 Lintasi Natuna, Periode Tanggal 19-28 April 2026 |
|
|---|
| Nenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/FOKUS-PEMBENTUKAN.jpg)