Budi Arie Merasa Harkat Martabatnya Diserang soal Setoran Judi Online : Itu Omon-omon Mereka
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merasa harkat dan martabatnya diserang dengan narasi terlibat dalam judi online.
TRIBUNBATAM.id - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi merasa harkat dan martabatnya diserang dengan narasi terlibat dalam judi online.
Budi Arie membantah kabar yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi).
Mantan Menteri Kominfo itu mengatakan, namanya hanya diseret-seret dalam kasus ini.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," ujar Budi Arie kepada Kompas.com, Senin (19/5/2025).
Sidang perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) mengungkap peran Budi Arie Setiadi saat menjabat Menkominfo.
Sidang judi online menghadirkan terdakwa masing-masing atas nama Zulkarnaen Apriliantony (Terdakwa I) Adhi Kismanto (Terdakwa II), Alwin Jabarti Kiemas (Terdakwa III), dan Muhrijan alias Agus (Terdakwa IV).
Dalam berkas dakwaan, Jaksa menyebut Budi Arie ikut memperoleh alokasi 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online (judol).
Budi Arie mengatakan, alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaannya sendiri.
Alih-alih menerima dana, Budi mengeklaim dirinya saat itu justru menggencarkan pemberantasan situs judi online.
"Jadi, itu 'omon-omon' mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" ujar Budi Arie.
Menurut Budi, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ujar Budi Arie.
Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu.
Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.
| Jam Komandan di Natuna, Dankodaeral IV Pesan Prajurit TNI AL Jauhi Judi Online dan Perangi Narkoba |
|
|---|
| Terindikasi Judi Online, Pemerintah Selidiki 72 Rekening Penerima Bansos di Bintan |
|
|---|
| Akali Situs Judol hingga Rugikan Bandar Rp 50 Juta, 5 Orang Ditangkap Polda DIY, Siapa Pelapornya? |
|
|---|
| Angka Perceraian di Lingga Selama Empat Tahun Terakhir, Judi Online Hingga Selingkuh Jadi Pemicu |
|
|---|
| Kejamnya Prajurit TNI, Nekat Bunuh Istri Karena Kecanduan Judi Online, Tusuk Korban Membabi Buta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.