APBD
Daftar Realisasi APBD Kota Makassar per Mei 2025, PAD 23,68 Persen dari Total Anggaran
Data ini berdasarkan laporan realisasi APBD Kota Makassar hingga bulan Mei 2025 dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota Makassar mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp5,38 triliun pada tahun anggaran 2025, dengan realisasi hingga Mei 2025 mencapai Rp 1,25 triliun atau 23,24 persen.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 2,48 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp 588,34 miliar atau setara dengan 23,68 persen dari pagu anggaran PAD.
Data ini berdasarkan laporan realisasi APBD Kota Makassar hingga bulan Mei 2025 dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.
Berikut rinciannya.
Pendapatan Daerah
Total Anggaran: Rp5,38 triliun
Realisasi: Rp1,25 triliun
Persentase: 23,24 persen
1. PAD (Pendapatan Asli Daerah)
Anggaran: Rp2,48 triliun
Realisasi: Rp588,34 miliar
Persentase: 23,68 persen
- Pajak Daerah: Rp2,13 triliun | Rp528,71 miliar | 24,88 persen
- Retribusi Daerah: Rp239,38 miliar | Rp15,76 miliar | 6,58 persen
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp51,03 miliar | Rp5,25 miliar | 10,30 persen
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp68,62 miliar | Rp38,62 miliar | 56,27 persen
2. TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa)
Anggaran: Rp2,44 triliun
Realisasi: Rp626,26 miliar
Persentase: 25,64 persen
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp2,44 triliun | Rp626,26 miliar | 25,64 persen
3. Pendapatan Lainnya
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.