Ditsamapta Polda Kepri Beri Pembekalan Hukum ke Personel terkait Tindak Pidana Ringan

Ditsamapta Polda Kepulauan Riau terus meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, khususnya tipiring

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Ian Sitanggang
PEMBEKALAN HUKUM - Ditsamapta Polda Kepri beri pelatihan dan pembekalan hukum kepada personel di Hotel AP Premier, Jodoh , Kota Batam, Rabu (21/5/2025). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, khususnya dalam penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang kerap meresahkan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Ditsamapta menggelar pelatihan dan pembekalan hukum kepada personel di Hotel AP Premier, Jodoh, Batam, Rabu (21/5/2025). 

Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman aturan dan prosedur penindakan tipiring sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Dirsamapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi setiap personel agar mampu bertindak cepat, tepat, dan humanis di tengah masyarakat.

"Manfaatkan kegiatan ini sebaik mungkin. Di lapangan, personel dituntut tidak hanya hadir, tapi juga mampu memberikan solusi hukum yang benar dan berkeadilan," ujar Joko.

Untuk mendukung pelatihan, Ditsamapta menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah untuk membahas peraturan daerah (Perda) serta Kejaksaan guna memberikan pemahaman dari sisi yuridis penindakan.

Menurut Joko, kesiapan dan pemahaman hukum sangat penting, mengingat kompleksitas tantangan tugas kepolisian saat ini.

"Tugas kita tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi rasa keadilan. Oleh karena itu, setiap personel harus terus belajar dan memahami aturan yang berlaku," tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 10 perintah Kapolda Kepri. Salah satunya adalah optimalisasi kehadiran polisi di tengah masyarakat. 

Polisi diharapkan aktif turun ke lapangan untuk membangun kedekatan dengan warga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Joko pun menginstruksikan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Polda Kepri untuk terus meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kami ingin setiap personel Ditsamapta siap secara hukum dan mental dalam menghadapi tipiring. Ini adalah bentuk nyata polisi hadir sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat," kata Joko. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved