KEJADIAN DI JAMBI

Diminta Rp30 Juta Tapi Tak Ada Operasi Hingga Pasien Meninggal, Keluarga Lapor ke Polda Jambi

Diminta Rp30 Juta untuk operasi namun ternyata tidak ada tindakan operasi hingga pasien meninggal, keluarga di Jambi lapor polisi

Editor: Mairi Nandarson
Tribun Jambi/Rifani Halim
LAPORKAN RUMAH SAKIT - Keluarga pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Sarolangun, melaporkan RS di Jambi, ke Polda Jambi. 

TRIBUNBATAM.id, JAMBI - Seorang pasien di Jambi melaporkan sebuah rumah sakit di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Provinsi Jambi ke polisi.

Keluarga pasien mempolisikan rumah sakit atas dugaan malapraktik yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Seperti dikutip dari Tribun Jambi, laporan itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu malam (21/5/2025).

Pelaporan itu diduga karena dugaan malapraktik yang membuat pasien bernama Muhammad Bayu Prasetyo (17) meninggal dunia.

Tengku menuturkan korban awalnya mengalami kecelakaan pada Senin (5/5/2025) malam, lalu dilarikan ke RS Erni Medika oleh petugas Puskesmas Butang Baru, Sarolangun.

“Di perjalanan, keluarga diberi tahu bahwa hanya RS Erni Medika yang bisa menangani korban kecelakaan."

"Karena panik, keluarga langsung menuruti,” kata Tengku kepada wartawan.

Baca juga: Seorang Polisi di Jambi Tewas Setelah Mobilnya Tertimpa Pohon Saat Hujan Deras

Sesampainya di RS, korban sempat dirawat di ruang ICU namun kemudian dibawa ke RS Royal Prima untuk rontgen karena RS Erni Medika tidak memiliki alatnya. 

Tak lama kemudian, pihak rumah sakit meminta uang Rp30 juta untuk biaya operasi.

Namun, kejanggalan mulai muncul saat dokter bedah saraf menyatakan korban tidak dioperasi, dan hanya menjalani perawatan luka luar.

Hal ini juga ditegaskan dokter lain yang menandatangani surat kematian.

“Dokter bilang tak ada tindakan operasi, hanya perawatan luka wajah dan obat saraf."

"Tapi uang Rp30 juta tetap diminta untuk operasi,” jelas Tengku.

Korban meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025) pukul 10.03 WIB setelah lima hari dirawat di ICU.

Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan dan meminta Polda Jambi mengusut tuntas dugaan malpraktik tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved