Sekda Batam Terima 20 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari Kantor Pertanahan

Sekda Batam Jefridin sampaikan apresiasinya atas langkah Kantor Pertanahan Batam menerbitkan sertifikat tanah atas aset Pemko Batam

Editor: Dewi Haryati
dok Humas Pemko Batam
RAKOR - Sekda Batam Jefridin dan jajaran Pemko Batam, serta pihak Kantor Pertanahan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Kota Batam, belum lama ini 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kantor Pertanahan Kota Batam menyerahkan 20 dokumen sertifikat atas aset tanah milik Pemerintah Kota.

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Doni P menyerahkan secara langsung 20 sertifikat tanah itu kepada Sekretaris Daerah Batam Jefridin di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (20/5/2025).

Dalam pertemuan itu, Jefridin menyampaikan apresiasinya atas langkah yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Batam.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kantor Pertanahan Kota Batam yang sudah menerbitkan sertifikat atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam,” ujar Jefridin saat Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Kota Batam, dilansir dari laman mediacenter.batam.go.id, Sabtu (24/5/2025).

Jefridin mengungkapkan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) termasuk dalam delapan area penilaian Monitoring Controlling Surveilance for prevention (MCSP). 

Dengan bertambahnya jumlah sertifikasi aset tanah Pemerintah Kota Batam diharapkan dapat meningkatkan capaian penilaian MCSP area pengelolaan BMD tahun 2025.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa capaian penilaian area pengelolaan BMD tahun 2024 76,63 persen dari sebelumnya di tahun 2023 93 persen. Sertifikasi tanah ini merupakan sub indikator pada penilaian MCSP ini,” paparnya.

Diharapkannya melalui rapat koordinasi ini penerbitan sertifikasi atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam dapat digesa. Dikesempatan itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam, Abd. Malik memaparkan rekapitulasi dokumen kepemilikan aset tanah Pemerintah Kota Batam.

“Dari paparan yang disampaikan sudah dikelompokkan secara rinci sesuai kategori permasalahannya. Untuk mempercepat proses penerbitan sertifikasi ini Saya harapkan adanya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam dan Kantor Pertanahan Kota Batam sehingga dokumen sertifikat atas aset tanah milik Pemerintah Kota Batam dapat diterbitkan,” harapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved