DANA TRANSFER KE DAERAH

Dana Bagi Hasil Papua Barat Daya Sudah Cair Rp 106,80 Miliar, Ini Daftar Rincian DBH per Daerah

Jumlah ini setara dengan 14,86 persen dari total alokasi DBH Papua Barat Daya tahun ini yang mencapai Rp 718,86 miliar.

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
DBH PAPUA BARAT DAYA - Pemerintah daerah di Papua Barat Daya mendapatkan alokasi dana bagi hasil 2025 sebesar Rp 718,86 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 dengan total realisasi hingga 26 Mei 2025 mencapai Rp 106,80 miliar.

Jumlah ini setara dengan 14,86 persen dari total alokasi DBH Papua Barat Daya tahun ini yang mencapai Rp 718,86 miliar.

Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang bersumber dari pendapatan negara, termasuk pajak dan sumber daya alam, dan dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Berikut rincian lengkap alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing daerah di Provinsi Papua Barat Daya, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.

 

PEMDA PAGU REALISASI PERSEN
KAB. SORONG 167,92 M 41,60 M 24.77
KOTA SORONG 29,19 M 3,35 M 11.46
KAB. RAJA AMPAT 108,60 M 20,36 M 18.75
KAB. SORONG SELATAN 108,60 M 20,36 M 18.75
KAB. MAYBRAT 46,91 M 9,78 M 20.84
KAB. TAMBRAUW 47,63 M 11,72 M 24.62

Baca juga: Dana Bagi Hasil Papua Selatan Sudah Cair Rp 35,17 Miliar, Ini Rincian DBH 2025 Per Daerah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved