DANA TRANSFER KE DAERAH

Dana Bagi Hasil Bali Sudah Cair Rp 168,24 Miliar, Berikut Daftar DBH 2025 Per Daerah di Bali

Jumlah tersebut setara dengan 25,13 persen dari total alokasi DBH Bali tahun ini yang mencapai Rp 669,52 miliar.

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
DBH BALI - Pemerintah daerah di Bali mendapatkan alokasi dana bagi hasil 2025 sebesar Rp 669,52 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Bali tahun anggaran 2025 dengan total realisasi hingga Mei 2025 mencapai Rp 168,24 miliar.

Jumlah tersebut setara dengan 25,13 persen dari total alokasi DBH Bali tahun ini yang mencapai Rp 669,52 miliar.

Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari skema transfer ke daerah yang berasal dari pendapatan negara, termasuk dari sektor perpajakan dan sumber daya alam. Dana ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali.

Berikut rincian lengkap alokasi Dana Bagi Hasil tahun 2025 untuk masing-masing daerah di Provinsi Bali, berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan.

PEMDA PAGU REALISASI PERSEN
Kabupaten Badung 126,21 M 31,55 M 25.00
Kabupaten Bangli 19,17 M 4,92 M 25.65
Kabupaten Buleleng 29,87 M 7,67 M 25.69
Kabupaten Gianyar 33,82 M 8,46 M 25.00
Kabupaten Jembrana 21,48 M 5,54 M 25.79
Kabupaten Karangasem 21,76 M 5,62 M 25.82
Kabupaten Klungkung 21,66 M 5,60 M 25.84
Kabupaten Tabanan 26,99 M 6,74 M 24.98
Kota Denpasar 123,61 M 30,90 M 25.00

Baca juga: Dana Bagi Hasil Nusa Tenggara Timur Sudah Cair Rp 46,08 Miliar, Inilah Daftar DBH 2025 di NTT

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved