TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data DJPK Juni 2025, APBD Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah dibelanjakan sebesar Rp 198,3 Miliar. Ini artinya sudah 17,39 persen dari total belanja APBD Kabupaten Toraja Utara 2025 yang sebesar Rp 1,14 Triliun.
Sementara realisasi pendapatan APBD Kabupaten Toraja Utara yang didapat sampai Juni 2025 adalah sebesar Rp 224,3 Miliar. Pada APBD Kabupaten Toraja Utara 2025 ini total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,12 Triliun
Berikut rincian Pendapatan dan Belanja APBD Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulsel sampai Juni 2025 dilansir dari data DJPK Kemenkeu RI.
Geser untuk melihat tabel lengkap
Akun
Anggaran/Pagu
Realisasi
persen
Pendapatan Daerah
1.121,63 M
224,34 M
20.00
PAD
71,93 M
14,78 M
20.55
Pajak Daerah
36,35 M
10,08 M
27.72
Retribusi Daerah
19,20 M
3,84 M
19.98
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
6,28 M
0,00 M
0.00
Lain-Lain PAD yang Sah
10,10 M
0,87 M
8.58
TKDD
973,61 M
203,58 M
20.91
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat
973,61 M
203,58 M
20.91
Pendapatan Lainnya
76,09 M
5,98 M
7.86
Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan