SOSOK
Rekam Jejak Panca Wijaya Akbar Bupati Ogan Ilir Periode 2025-2030, Dulu Dirut PT Limbersa
Simak rekam jejak Bupati Ogan Ilir periode 2025-2030, Panca Wijaya Akbar.
TRIBUNBATAM.id - Berikut rekam jejak Bupati Ogan Ilir periode 2025-2030, Panca Wijaya Akbar.
Panca Wijaya Akbar didampingi oleh Ardani sebagai Wakil Bupati Ogan Ilir yang terpilih melalui Pilkada 2024.
Pasangan Panca Wijaya Akbar - Ardani mendapatkan 154.088 suara dan dinyatakan memenangkan Pilkada 2024.
Sebenarnya Panca Wijaya Akbar - Ardani masuk dalam daftar kepala daerah yang harus menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Panca Wijaya Akbar - Ardani dapat tersenyum lebar setelah MK memberikan putusan sengketa Pilkada Ogan Ilir 2024.
Hal tersebut diketahui melalui laman resmi mkri.id yang memperlihatkan MK tidak menerima permohonan pemohon sengketa Pilkada Ogan Ilir 2024.
Oleh karena itu, Panca Wijaya Akbar - Ardani bisa dilantik sebagai kepala daerah terpilih pada Februari 2025.
Masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pastinya sudah tidak asing dengan sosok Panca Wijaya Akbar yang berstatus bupati petahana.
Panca Wijaya Akbar sebelumnya sudah menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir periode 2021-2024.
Perjuangan Panca Wijaya Akbar hingga bisa menjadi Bupati Ogan Ilir tentu tidaklah mudah dan sebentar.
Sebelum terjun di dunia politik, Panca Wijaya Akbar merupakan pengusaha yang bererak di bidang transportasi.
Panca Wijaya Akbar bahkan menjadi Direktur Utama PT Limbersa (2015-2020) dan pernah menjadi Manajer Operasional PT Sumsel Energi Gemilang (2019-2020).
Baca juga: Rekam Jejak Dena Muhamad Ramdhan Wakil Bupati Majalengka, Pernah Jadi Bendahara KONI Jabar
Rekam Jejak
Nama Lengkap Panca Wijaya Akbar, S.H, lahir pada 19 Desember 1991.
Dia menempuh pendidikan di SD Kartika II-3 Palembang pada tahun 1997 hingga 2000 dan SD Negeri 1 Kayuagung pada 2000 hingga 2003.
Panca melanjutkan SMP Negeri 1 Palembang pada 2003 hingga 2006.
Putra Ir. H. Mawardi Yahya itu sekolah di SMA Negeri 1 Palembang pada 2006 hingga 2009.
Sebelum terpilih menjadi Bupati Ogan Ilir, Lulusan S1 Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini pernah menjabat Direktur Utama PT Limbersa pada 2015 hingga 2020.
Pernah juga menjabat Manajer Operasional PT Sumsel Energi Gemilang pada 2019 hingga 2020.
Panca Wijaya Akbar menikah dengan Mikhailia Tikha Alamsjah pada 17 Januari 2021 di Jakarta.
Panca dan Tikha dikaruniai putri bernama Ashaline Tsamara Wijaya yang lahir di Palembang, 27 Juni 2022.
Dengan kembali menjabat Bupati Ogan Ilir untuk periode kedua, di usia hampir menginjak 33 tahun, Panca menjadi salah satu kepala daerah termuda di Sumatera Selatan.
"Tentunya kami akan merealisasikan janji kampanye mewujudkan visi Bangkit Bersama Menuju Ogan Ilir SMART," ucap Panca.
Pendidikan
- SD Kartika II.3 Palembang (1997-2000)
- SD Negeri 1 Kayuagung (2000-2003)
- SMP Negeri 1 Palembang (2003-2006)
- SMA Negeri 1 Palembang (2006-2009)
- S-1 Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (2009-2015)
Organisasi
- Wakawarda Bidang Pembangunan Pramuka Provinsi Sumatera Selatan (2019-2022)
- Ketua Bidang Hukum KONI Provinsi Sumatera Selatan (2019-2024)
Karier
- Direktur Utama PT Limbersa (2015-2020)
- Manajer Operasional PT Sumsel Energi Gemilang (2019-2020)
- Bupati Ogan Ilir Terpilih (2021-sekarang)
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Profil Panca Wijaya Akbar, Usia 33 Tahun Kembali Terpilih Jadi Bupati OI Lengkap Rekam Jejaknya"
Perjalanan Karier Muhammadin Wakil Wali Kota Singkawang, Ini Gebrakan Terbarunya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Hanipah Wakil Bupati Sumbawa Barat, Ini Gebrakan Paling Barunya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Erna Lisa Halaby Wali Kota Banjarbaru, Lihat Gebrakan Apiknya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Tjhai Chui Mei Wali Kota Singkawang, Ini Gebrakan Terbarunya |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Amar Nurmansyah Bupati Sumbawa Barat, Lihat Gebrakan Apiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.