TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data dari DJPK Kemenkeu RI, untuk Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara, Dana Desa yang sudah dicairkan sampai Juni 2025 adalah sebesar Rp 14,99 Miliar.
Ini berarti sudah 54.72 persen dari pagu dana desa 2025 untuk Kabupaten Tana Tidung yang sebesar Rp 27,38 miliar.
Semoga penggunaan dana desa di Kabupaten Tana Tidung tepat guna dan tak dikorupsi. Kita tahu bahwa pengololaan dana desa rentan sekali dengan korupsi dan banyak kepala desa yang terjerat.
Berikut daftar dana desa 2025 terbesar di Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara dilansir dari Kemenkeu, yang mendapatkan lebih dari Rp 1 Miliar tahun 2025 ini:
| NO |
NAMA DESA |
JUMLAH TOTAL DANA DESA |
| XXIII |
Kab. Tana Tidung |
Rp27.385.891.000 |
| 1 |
Desa Tideng Pale |
Rp1.214.335.000 |
| 2 |
Desa Sesayap |
Rp1.145.451.000 |
| 3 |
Desa Bandan Bikis |
Rp1.073.843.000 |
| 4 |
Desa Bebatu |
Rp1.069.373.000 |
| 5 |
Desa Buong Baru |
Rp1.066.658.000 |
| 6 |
Desa Tideng Pale Timur |
Rp1.066.371.000 |
| 7 |
Desa Sepala Dalung |
Rp1.030.224.000 |
| 8 |
Desa Menjelutung |
Rp1.029.035.000 |
| 9 |
Desa Sengkong |
Rp1.020.864.000 |