SOSOK

Rekam Jejak Ngesti Nugraha Bupati Semarang Periode 2025-2030, Intip Gebrakannya setelah Dilantik

Simak berikut rekam jejak Bupati Semarang periode 2025-2030, Ngesti Nugraha.

|
Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
REKAM JEJAK BUPATI SEMARANG - Berikut ini adalah rekam jejak Bupati Semarang periode 2025-2030, Ngesti Nugraha. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rekam jejak Bupati Semarang periode 2025-2030, Ngesti Nugraha.

Ngesti Nugraha didampingi oleh Nur Arifah sebagai Wakil Bupati Semarang yang terpilih melalui Pilkada 2024.

Pasangan Ngesti Nugraha - Nur Arifah memenangkan Pilkada Kabupaten Semarang 2024 berkat mengoleksi 445.567 suara.

Ngesti Nugraha - Nur Arifah merupakan kepala daerah yang beruntung karena tidak perlu menyelesaikan sengekta Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya tidak terdapat permohonan sengketa Pilkada 2024 yang dilayangkan pada MK, hal itu diketahui melalui laman resmi mkri.id.

Oleh karena itu, Ngesti Nugraha - Nur Arifah bisa dilantik sebagai kepala daerah terpilih pada Februari 2025 lalu.

Sosok Ngesti Nugraha yang berstatus sebagai bupati petahana pastinya sudah tidak asing bagi masyarakat Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, Ngesti Nugraha juga sempat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Semarang selama tiga periode pada 2004-2019.

Karena memiliki pengalaman di dunia politik sejak lama membuat Ngesti Nugraha semakin mudah memikat hati masyarakat Kabupaten Semarang.

Kehidupan Pribadi

Dilansir dari situs Wikipedia, Ngesti Nugraha lahir di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 22 November 1970.

Saat ini, ia telah berusia 54 tahun.

Ngesti Nugraha telah memiliki istri yang bernama Peni Yulianingsih dan telah dikaruniai satu buah hati.

Pendidikan

Ngesti Nugraha diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Getasan II dan lulus pada 1983.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Getasan hingga lulus pada 1986.

Ngesti Nugraha lalu bersekolah di SMA Theresiana Salatiga, dan lulus pada 1989.

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi di Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan mendapat gelar Sarjana Hukum pada 2009.

Tak sampai disitu, ia kembali mengambil studi S2 hingga mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang pada 2019.

Baca juga: Rekam Jejak Widia Ningsih Wakil Bupati Lahat Periode 2025-2030, Termasuk Kepala Daerah Termuda

Karier

Ngesti Nugraha mengawali karier di dunia politik ketika ia menjadi ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Getasan pada 2002 hingga 2007.

Ia pun kembali terpilih sebagai ketua PAC PDIP untuk periode 2007 hingga 2012.

Kemudian, ia pun ditunjuk menjadi Dewan Pemimpin Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Semarang selama dua periode, yakni 2015 hingga 2019 dan 2020 hingga 2024.

Ia pun tercatat juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang selama tiga periode, yakni pada 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019)

Sebelum terpilih menjadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha pernah maju sebagai Wakil Bupati Semarang berpasangan dengan dr. H. Mundjirin.

Ia pun terpilih dan resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang pada 2015 hingga 2020.

Riwayat Pendidikan

  • S2 UNIVERSITAS DIPONEGORO    (2017-2019
  • S1 UNIVERSITAS SLAMET RIYADI    (2005-2009)
  • SMA THERESIANA SALATIGA    (1986-1989)
  • SMP NEGERI 1 GETASAN    (1983-1986)
  • SD NEGERI GETASAN 02    (1977-1983)

Visi

Mewujudkan kabupaten Semarang BERDIKARI (Bersatu, Berdaulat, Berkepribadian, Sejahtera dan Mandiri) dengan Semangat Gotong-Royong, Berdasarkan Pancasila Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika

Misi

  1. Meningkatkan kualitas SDM Unggul yang Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkepribadian serta Menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 
  2. Meningkatkan Kemandirian Perekonomian Daerah yang berbasis pada Industri, Pertanian, Pariwisata (INTANPARI), Perdagangan dan Jasa, serta sektor lain yang Berwawasan Lingkungan. 
  3. Meningkatkan Pemerintahan yang baik, Bersih, Demokratis,dan Bertanggung Jawab, didukung oleh Aparatur yang Kompeten dan Profesional. 
  4. Meningkatkan Pemerataan Pembangunan guna menunjang Pengembangan Wilayah, Penyediaan Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. 
  5. Meningkatkan Kepastian Hukum, Penegakan HAM, mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, serta Perlindungan Anak di semua Bidang Pembangunan. 
  6. Meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dengan tetap menjaga kelestariannya. 
  7. Meningkatkan Pemberdayaan Pemuda, Olahraga serta Melestarikan Seni dan Budaya Lokal

Baca juga: Rekam Jejak Afif Nurhidayat Bupati Wonosobo Periode 2025-2030, Intip Gebrakannya setelah Dilantik

Gebrakan Ngesti Nugraha

Persoalan kiriman sampah yang kian menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang masih jadi sorotan pemerintah setempat.

Pengelolaan sampah juga menjadi satu di antara prioritas pembangunan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, sejumlah upaya telah dilakukannya selama masa dia memimpin dan langkah penanganan yang akan datang.

Menurut dia, penutupan TPA bukanlah sebuah solusi.

“Duduk bersama, mengkaji dan berdiskusi dengan seluruh pihak terkait untuk menemukan cara-cara yang tepat perlu dilakukan.

Selain mengurangi kiriman sampah ke TPA, pengelolaan dan pengolahan sampah yang efektif bisa mengurangi dampak sampah-sampah yang tidak sesuai tempatnya.

Kasihan masyarakat karena sampah ini juga memengaruhi kesehatan,” kata Ngesti ketika ditemui di rumah dinasnya, Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (21/4/2025).

Sebagai informasi, TPA Blondo seluas sekitar 5.7 hektare tersebut sudah dibangun sejak 2009 untuk jangka waktu 10 tahun, sehingga hingga 2025 terbilang sudah melebihi kapasitas.

Rata-rata berat kiriman sampah dari 161 tempat pembuangan sampah (TPS) se-Kabupaten Semarang mencapai sekitar 200 ton per harinya.

Jika dirata-rata kembali, maka dari sekitar 1.08 juta penduduk se-Kabupaten Semarang mengirimkan sampah seberat sekitar 500 gram per harinya.

Selain upaya memperluas lahan TPA, mengatur pola buang dan menekan kiriman sampah ke TPA, upaya lain yang dilakukan Pemkab Semarang yaitu menggandeng perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

Satu di antara perusahaan yang telah berkomunikasi dengan Pemkab Semarang yaitu PT China Water Industry (CWI) asal Tiongkok.

“Beberapa waktu lalu saat Ramadan kami telah mengadakan MoU dengan PT CWI untuk melakukan kajian feasibility study terkait pengelolaan sampah.

Hasilnya nanti dipelajari oleh mereka sampai Agustus 2025, hingga nanti dipaparkan kepada kami misalnya pengolahan untuk briket, pupuk organik, kandungannya dikonversi menjadi listrik ataupun gas,” kata Ngesti.

Dia mendukung penuh kinerja dari PT CWI hingga nantinya memunculkan kerjasama dan bisa mengatasi persoalan sampah

Pemkab Semarang juga tengah dalam upaya memperluas kapasitas TPA Blondo dengan membeli lahan warga di sekitarnya.

Dana yang digunakan berasal dari uang ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terkena pembebasan proyek Tol Yogya-Bawen di Kecamatan Bawen.

Dari uang tersebut, lanjut Ngesti, pihaknya akan menyisihkan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol yang saat ini di PPK, sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo.

Sedangkan saat ini ganti rugi yang sudah dibeli totalnya Rp112 miliar, sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” kata Ngesti.

Pemkab Semarang juga sudah membeli sebanyak 15 bidang lahan di sekitar TPA Blondo dengan biaya Rp7.902.687.057.

Terdapat 13 warga yang lahannya terdampak rencana perluasan TPA Blondo tersebut.

Pengadaan tanah untuk penataan dan perluasan TPA Blondo tersebut mencapai total seluas 46.627 meter persegi dengan total 34 bidang tanah milik warga.

Itu artinya, penyelesaian pembelian tanah hingga kini sudah mencapai sekitar 45 persen dari total kebutuhan.

Pemkab Semarang juga akan segera menyelesaikan pembelian 19 bidang tanah sisanya dan ditargetkan selesai pada April 2025.

Manfaatkan TPS3R Kelola Sampah dan Konversi Jadi Bahan Bakar

Ngesti sebelumnya juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang untuk mengkaji pola buang sampah oleh warga. 

Caranya, dengan memanfaatkan TPS 3R untuk mengolah sampah rumah tangga.

Pemerintah kini tengah mengkaji pembelian mesin pengolah briket sampah berkapasitas 50 ton per hari. 

“Namun, mahalnya harga mesin masih menjadi kendala,” ungkap Ngesti.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Semarang, Sri Utami S menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengelola sampah agar tidak menjadi masalah.

Satu di antaranya dengan menjadikan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yakni Refuse Derived Fuel (RDF) atau yang dikenal dengan Keripik Sampah.

“Pola ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan,” ungkap Sri.

Menurut dia, pola tersebut lebih cocok diterapkan dibandingkan dengan pola mengambil gas metana dari sampah sebagai alternatif bahan bakar lantaran volume sampah tetap tinggi.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Darurat Sampah di TPA Blondo! Pemkab Semarang Siapkan Jurus Ubah Limbah Jadi Briket dan Bahan Bakar"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved