TRIBUNBATAM.id - Berdasarkan data DJPK Juni 2025, APBD Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara sudah dibelanjakan sebesar Rp 272,7 Miliar. Ini artinya sudah 23,97 persen dari total belanja APBD Kota Pematang Siantar 2025 yang sebesar Rp 1,13 Triliun.
Sementara realisasi pendapatan APBD Kota Pematang Siantar yang didapat sampai Juni 2025 adalah sebesar Rp 288,93 Miliar. Pada APBD Kabupaten Kota Pematang Siantar 2025 ini total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,08 Triliun
Berikut rincian Pendapatan dan Belanja APBD Kota Pematang Siantar Provinsi Sumut sampai Juni 2025 dilansir dari data DJPK Kemenkeu RI
Geser untuk melihat tabel lengkap
Akun
Anggaran/Pagu
Realisasi
persen
Pendapatan Daerah
1.085,87 M
288,93 M
26.61
PAD
218,95 M
53,27 M
24.33
Pajak Daerah
134,50 M
47,84 M
35.57
Retribusi Daerah
27,37 M
4,09 M
14.96
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
11,70 M
0,00 M
0.00
Lain-Lain PAD yang Sah
45,38 M
1,34 M
2.94
TKDD
803,47 M
231,26 M
28.78
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat
803,47 M
231,26 M
28.78
Pendapatan Lainnya
63,45 M
4,39 M
6.92
Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan