Senin, 13 April 2026

CPNS dan PPPK Tanjungpinang

Besok, Sebanyak 525 CPNS dan PPPK di Pemko Tanjungpinang Terima SK Pengangkatan

BKPSDM Tanjungpinang menyebut, dari 525 CPNS dan PPPK yang akan terima SK pengangkatan, di antaranya 517 orang PPPK dan CPNS sisanya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
BERI KETERANGAN - Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah beri keterangan soal rencana CPNS dan PPPK Pemko Tanjungpinang akan terima SK pengangkatan besok, Rabu (18/6/2025) 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 18 Juni 2025.

Rencana tersebut tentunya menjadi kabar baik yang sudah lama dinantikan oleh ratusan CPNS dan PPPK. 

Terlebih, pengangkatan CPNS dan PPPK di sejumlah kabupaten di Kepri sudah lebih dulu dilakukan.

“Insya Allah sebanyak 525 orang terdiri dari CPNS dan PPPK akan menerima SK atau pengangkatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Pesan Bupati Natuna Cen Sui Lan Sesudah Serahkan SK CPNS dan PPPK: Hak Sudah, Tanggung Jawab Menanti

Ia mengatakan, dari 525 CPNS dan PPPK yang bakal dilakukan pengangkatan, di antaranya 517 orang merupakan PPPK dan CPNS sisanya.

Menurutnya, pengangkatan dilakukan setelah pihaknya menerima Nomor Induk CPNS dan PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Nomor induk mereka (CPNS dan PPPK) sudah terbit, kita sudah terima dari BKN bulan Mei," ujarnya.

Ia mengungkapkan, formasi CPNS yang tersedia pada tahun 2024 lalu ada sebanyak 15 formasi. 

Dari belasan formasi itu, hanya delapan orang yang dinyatakan lulus dan akan segera diangkat pada 18 Juni, besok.

Kemudian ada beberapa formasi nihil pelamar dan ada yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus. Sementara jumlah PPPK yang akan diangkat sebanyak 517 orang.

"Setelah pengangkatan mereka nanti akan menyesuaikan dengan surat penugasannya," ucapnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved