Depan Anak, Aldi Harry Perwira Dicekik Oknum Brimob Teman Mantan Istri di Mall Kelapa Gading

Pertemuan Aldi Harry Perwira (30) dengan mantan istri di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara berujung penganiayaan, Sabtu (14/6/2025).

TribunJakarta.com
ASN DICEKIK - Kuasa hukum ASN korban penganiayaan, Ahmad Fatoni (tengah), membeberkan kronologi lengkap kasus viral yang menimpa kliennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kuasa hukum membongkar bahwa terduga pelaku penganiayaan adalah seorang anggota Polri dari satuan Brimob. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

TRIBUNBATAM.id - Pertemuan Aldi Harry Perwira (30) dengan mantan istri di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara berujung penganiayaan, Sabtu (14/6/2025).

Aldi Harry Perwira mengalami luka lebab setelah diduga dianiaya oleh Randy Arsandi.

Randy Arsandi yang juga oknum Brimob adalah teman mantan istri Aldi Harry Perwira.

Aldi melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Utara dan Divisi Propam Mabes Polri.

"Dengan terlapor diduga atas nama Randy Arsandi dan kawan-kawan. Kemudian klien kami juga telah membuat laporan yaitu laporan ke Propam Mabes Polri," kata Kuasa hukum korban, Ahmad Fatoni, Selasa (17/6/2025).

Kasus bermula ketika Aldi Harry Perwira berjumpa dengan mantan istri.

Aldi yang menjabat Kepala Seksi Rutan Salemba itu membawa anak hasil pernikahan dengan mantan istri.

Pertemuan tersebut dengan maksud temu kangen antara mantan istri Aldi dengan putri mereka yang masih berusia sekitar 2 tahun.

"Kronologi peristiwanya adalah, klien kami ini memiliki anak yang di mana beliau sudah bercerai. Kalau tidak salah itu di bulan Maret 2025 dengan istrinya. Kemudian mantan istrinya ini mengajak klien kami untuk ketemu dengan alasan kangen terhadap anaknya. Kemudian karena klien kami ini tidak berpikir atau tidak berprasangka yang tidak-tidak, maka akhirnya terjadilah pertemuan di Mall Kelapa Gading," kata Fatoni.

Setelah sempat mengajak sang anak bermain di mal itu, mantan istri korban meminta supaya putri mereka dibawa untuk bermalam di rumahnya.

Namun, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya, korban Aldi menolak permintaan mantan istri untuk membawa anaknya, sehingga percekcokan pun tak terhindarkan.

"Rupanya tiba-tiba diduga datang dari arah belakang dua orang yang berambut cepak langsung klien kami sudah tidak melihat lagi, klien kami langsung jatuh, kemudian ada dugaan pengeroyokan itu terjadi, yang di mana klien kami itu dicekik lehernya, tangannya itu dipegang sampai ada luka memar dan lain sebagainya," sambung Fatoni.

Akibat penganiayaan ini, korban Aldi mengalami luka lebam di tangan kanannya.

Korban juga sempat dicekik dalam posisi terlentang di lantai mal, seperti terekam dalam video yang viral di media sosial.

Fatoni menuturkan, dari hasil penelusuran tim kuasa hukum dan keterangan korban, terduga pelaku RA adalah orang yang mencekik Aldi dalam peristiwa penganiayaan di Mall Kelapa Gading.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved