Penculikan Anak di Batam
Motif Pilu Pasutri Asal Batam Nekat Bawa Kabur Anak Asuh Usia Masih 5 Bulan ke Aceh
Terungkap motif pilu pasutri asal Batam nekat membawa kabur anak asuh yang masih berusia 5 bulan hingga Kecamatan Batee, Kabupaten Vidi, Aceh.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Motif pilu terungkap dari penangkapan pasangan suami istri alias pasutri asal Batam yang membawa kabur anak asuh oleh Polsek Sagulung.
Polisi menangkap pasutri asal Batam itu di Kampung Kuleh Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Jumat (13/6/2025) karena membawa kabur anak asuh berinisial An yang masih berumur 5 bulan.
Hasil keterangan sementara dari pasutri asal Batam ini mengungkap jika keduanya nekat membawa anak tersebut ke kampung halaman untuk menunjukkan kepada mertuanya bahwa mereka sudah punya anak.
"Pasangan suami istri ini ceritanya sudah lima tahun menikah namun tidak punya anak," ungkap Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Rabu (18/6/2025).
Aris menambahkan jika anak yang mereka asuh selama ini dibiayai oleh orang tuanya.
Baca juga: Pasutri di Batam Bawa Kabur Anak Asuh, Anggota Polsek Sagulung Kejar Sampai Aceh
Bahkan orang tua korban juga setiap minggu datang melihat kondisi anaknya.
"Kalau dari keterangan korban, biaya anak tersebut hingga rumah kontrakan mereka dibayar setiap bulan. Makanya orang tuanya tidak terima anaknya dibawa keluar Batam," kata Aris.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri asal Batam berinisial Ml (29) dan S (32) ini terancam mendekam 15 tahun penjara.
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yakni Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta.
"Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di Polsek sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara anak yang sempat dibawa kabur sudah dikembalikan kepada orangtuanya," ungkapnya.
Baca juga: Warga Temukan Kondom dan Makanan Ringan Dalam Tas Pelaku Penculikan Anak di Batam
Kronologi Penangkapan Pasutri Asal Batam
Polisi sebelumnya mengungkap kronologis penangkapan pasutri asal Batam yang membawa kabur anak asuhnya hingga Aceh.
Orangtua bayi itu sebelumnya menitipkan pasutri di Batam ini.
Anggota Polsek Sagulung pasutri di Batam itu di Kampung Kuleh Kecamatan Batee, Kabupaten Pidi, Provinsi Aceh pada Jumat (13/6/2025).
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris menjelaskan kronologis penangkapan pasutri di Batam yang membawa kabur bayi hingga Aceh itu.
Polisi Ungkap Cerita Pilu Pasutri Asal Batam Bawa Kabur Anak Asuh Hingga Ditangkap di Aceh |
![]() |
---|
Pengasuh di Batam Bawa Kabur Anak 5 Bulan ke Aceh, Orangtua Korban Tahu dari Status WA |
![]() |
---|
Fakta Pasutri di Batam Culik Bayi Asuhan, Terbang ke Aceh Demi Pembuktian ke Mertua |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Bawa Kabur Anak Asuh, Anggota Polsek Sagulung Kejar Sampai Aceh |
![]() |
---|
Anak di Komplek Kenali Wajah Pelaku, Sebelum nya Bawa Dua Anak Komplek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.