Siasat Licik Anggi Jebak Kekasihnya Sesama Jenis di Jambi, Beri Obat Kuat yang Sudah Diracuni
Kronologi pembunuhan Robi Hidayat (23) yang dilakukan oleh pelaku Anggi Febri Yandi (21) di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi.
TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah siasat licik pembunuhan Robi Hidayat (23) yang dilakukan oleh pelaku Anggi Febri Yandi (21) di sebuah rumah kos kawasan Jelutung, Kota Jambi.
Ternyata Robi yang merupakan warga Pulau Kijang, Indragiri Hilir, Riau memiliki hubungan terlarang sesama jenis dengan Anggi.
Namun, Anggi yang juga berasal dari Indragiri Hilir itu tega meracuni Robi hingga tewas.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengonfirmasi insiden yang menewaskan seorang pria tersebut.
Sebenarnya hubungan terlarang Robi dengan Anggi sudah kandas, saat korban memutuskan ingin menikahi seorang perempuan.
Mengetahui Robi ingin menikah, Anggi merasa sakit hati hingga memutuskan untuk meracuni korban.
“Motif awal karena pelaku merasa sakit hati, korban ingin menikahi seorang perempuan. Sementara hubungan pacaran antara pelaku dan korban sudah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, Selasa (17/6/2025).
Pembunuhan yang dilakukan Anggi terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025.
Kejadian bermula saat pelaku mengundang korban ke kamar kosnya yang berada di kawasan Griya Kos, Jalan Prof. M. Yamin SH, RT 030, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Anggi memberikan iming-iming ingin melakukan hubungan intim dan menawarkan “obat kuat” agar tahan lama.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Ondo, menjelaskan bahwa korban datang membawa dua botol minuman merek Ichitan.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sudah menyiapkan racun yang kemudian dicampurkan ke dalam salah satu botol minuman.
“Pelaku mengatakan cairan itu adalah obat kuat, padahal itu racun. Setelah diminum, korban langsung sesak napas dan tubuhnya melemah,” ungkap Ipda Ondo.
Baca juga: Anggi Rayu Kekasihnya Berhubungan Sesama Jenis, Obat Kuat yang Diberi Ternyata Sudah Diracuni
Mengetahui korban sekarat, Anggi sempat berpura-pura panik dan menghubungi ambulans.
Korban kemudian dilarikan ke RS Baiturrahim.
Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk sisa minuman yang diminum korban.
“Awalnya pelaku mencoba mengelabui petugas. Tapi setelah dilakukan interogasi secara mendalam, pelaku akhirnya mengaku telah mencampurkan racun ke dalam minuman korban dengan tujuan untuk membunuh,” jelas Kanit Reskrim.
Pelaku langsung diamankan oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Jelutung, Tim Libas Opsnal, dan Tim Riksa 3.
Setelah bukti dan pengakuan lengkap dikantongi, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Anggi Febri Yandi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
(TribunBatam.id)
Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Cemburu Mantan Mau Nikah, Pria di Jambi Racuni Kekasih Sesama Jenis"
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Jambi, Sumatera Selatan Bisa Anjlok Rp 307 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Dwi Hartono Otak Pelaku Pembunuhan Bos Bank BUMN, Sempat Viral Punya Helikopter |
![]() |
---|
Berikut Perjalanan Terakhir Bos Bank BUMN Sebelum Diculik dan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kebun |
![]() |
---|
Santri Tewas Ditikam Teman Sekamar, Korban Sempat Lari Ke Mushola Namun Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Kepala Desa Salebba Tewas Ditikam Residivis di Tengah Perkemahan HUT RI, Motif Dendam Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.