PEMKO BATAM
Sekdako Batam Dorong Pengadaan Barang Jasa Melalui Katalog Elektronik Versi 6
Sekdako Batam, Jefridin dorong pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdako Batam menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Versi 6 di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin, M.Pd memimpin rapat yang berlokasi di ruang rapat Setdako Lantai 2 Kantor Walikota Batam.
Ia mengatakan jika pengadaan barang dan jasa merupakan satu dari delapan area intervensi MCSP KPK.
Memastikan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi adalah kewajiban.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Batam dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang dapat diakses pada laman https://katalog.inaproc.id.
Dimana proses transaksi pembayaran atas belanja pengadaab barang dan jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6.
“Bahwa berdasarkan surat edaran bersama Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2025 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 004.4.1/648/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa melalui Katalog Elektronik Versi 5 pada Pemerintah Daerah,” jelasnya melansir laman Pemko Batam.
Ia berharap setelah sistem ini dilaksanakan dalam pengadaan barang dan jasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparansi.
Sehingga nilai capaian pada area MCSP pengadaan barang dan jasa dapat meningkat. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Mako Bakamla Diresmikan di Batam, Amsakar: Keamanan Maritim Kunci Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Amsakar Achmad Berangkat Haji Reguler Berbaur dengan Jemaah, Titip Pesan Jaga Kondusivitas Batam |
|
|---|
| Walikota Batam Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Amsakar Singgung Peran Satpol PP Buat Kemajuan Daerah |
|
|---|
| Walikota Amsakar Tunaikan Ibadah Haji, Li Claudia Akan Pimpin Kota Batam Selama 40 Hari |
|
|---|
| Pansus DPRD Batam Kebut Ranperda LAM, Amsakar Minta Dukungan Pemerintah Diperjelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Giat-Pemko-Batam-hari-ini.jpg)