Jumat, 8 Mei 2026

Simak Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor hingga Balik Nama dan Duplikat STNK

Samsat Tanjungpinang beroperasi dari Senin-Sabtu. Sementara jam kerjanya, Senin-Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB, Jumat-Sabtu dibuka mulai 08.00-12.00 WIB

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Istimewa
Flayer persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Simak persyaratan untuk membayar pajak kendaraan bermotor  hingga bea balik nama, dan duplikat STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang berlaku di Indonesia.

Informasi ini diberikan oleh Samsat Tanjungpinang.

Berikut syarat kelengkapan berkas pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik yang tahunan dan lima tahun, bea balik nama kendaraan dan duplikat STNK.

Syarat Pajak 1 Tahun 

1. KTP asli (sesuai STNK)

2. Pajak asli dan fotocopy

3. Fotocopy BPKB

Syarat Pajak 5 Tahun 

1. KTP asli (Sesuai STNK) dan fotocopy

2. Pajak asli dan fotocopy

3. STNK asli dan fotocopy

4. Fotocopy BPKB

5. Cek fisik kendaraan

6. Melampirkan BPKB asli

Syarat Bea Balik Nama

1. KTP asli (Tanjungpinang) dan fotocopy

2. Pajak asli dan fotocopy

3. STNK asli dan fotocopy

4. BPKB asli dan fotocopy

5. Surat jual beli bermaterai dan fotocopy

6. Kwitansi jual beli bermaterai dan fotocopy

7. Cek fisik kendaraan

Syarat Duplikat STNK

1. KTP

2. Arsip STNK

3. Fotocopy BPKB

4. Surat kehilangan dari kepolisian

5. Surat pernyataan hilang yang dibuat pemilik

6. Cek fisik kendaraan

Layanan Samsat Tanjungpinang

Sebagai informasi, layanan pada Samsat Tanjungpinang dibuka dari hari Senin-Sabtu.

Sementara jam kerjanya, Senin sampai Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Kemudian, Jumat-Sabtu dibuka mulai 08.00-12.00 WIB.

“Untuk waktu jam istirahat pelayanan di kantor Samsat Tanjungpinang pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. Walaupun ada jam istirahat, tetap ada petugas bagian informasi yang secara bergilir bertugas,” ucap Kasubag TU Samsat Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Kamis (19/6/2025).

Untuk memudahkan wajib pajak, Samsat Tanjungpinang juga telah melakukan inovasi dengan melakukan berbagai hal.

Mulai dari Samsat Keliling atau bergerak, Samsat Corner, dan Cek Fisik di Tempat.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved