DPRD Bintan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bupati Bintan Roby menegaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Diskominfo Bintan untuk Tribun Batam.
RAPAT PARIPURNA  - Bupati Bintan, Roby Kurniawan serahkan dokumen persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti di kantor DPRD Bintan, Bintan Buyu, Selasa (24/6/2025). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan gelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. 

Rapat diselenggarakan di kantor DPRD Kabupaten Bintan di Bintan Buyu pada Selasa (24/6/2025).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan memberi ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD Bintan dalam membahas dan menyetujui Ranperda tersebut.

Roby menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Baca juga: Keseruan Bupati Bintan Roby Bareng Warga Tambelan, Senam Sehat Bertabur Doorprize

Pembahasan dan penelitian bersama dengan pihak terkait telah dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan. 

Hasil pembahasan dan penelitian badan anggaran yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi akan menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bintan yang kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. 

DPRD akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Dengan telah disetujuinya Ranperda tersebut, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved