DPRD Kepri Wahyu Wahyudin

Wahyu Wahyudin Minta Kenaikan Tarif Listrik di Batam Ditunda: Ekonomi Masih Sulit

Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin minta pemerintah tunda kenaikan tarif listrik di Batam yang akan mulai berlaku besok, 1 Juli 2025

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Endra Kaputra
TUNDA KENAIKAN TARIF LISTRIK - Foto Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin. Wahyu meminta pemerintah menunda kenaikan tarif listrik di Batam yang akan berlaku besok, 1 Juli 2025 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menetapkan tarif listrik PT PLN Batam alami penyesuaian mulai 1 Juli 2025.

Ya, mulai besok tarif listrik di Batam akan naik sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

Kebijakan penyesuaian tarif listrik di Batam ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu, instansi pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau. 

Terkait hal ini, Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta pemerintah menunda kenaikan tarif listrik tersebut.

Baca juga: PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif Listrik dari Pemerintah

Ia mengatakan, penundaan tarif listrik di Batam ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

"Saya minta kenaikan tarif listrik ditunda dulu. Waktunya belum tepat karena ekonomi masih sulit," kata Wahyu, Senin (30/6/2025) dalam keterangan tertulisnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu melanjutkan, penundaan kenaikan tarif listrik ini juga untuk mendukung daya beli masyarakat.

"Pemerintah sendiri mengakui ekonomi sulit dengan mengalihkan diskon tarif PLN ke bantuan subsidi upah untuk menjaga daya beli masyarakat," tuturnya.

Wahyu pun berharap, kenaikan tarif listrik ini dapat ditunda hingga ekonomi benar-benar pulih.

"Ditunda dululah, sekarang masyarakat masih merasakan dampak Covid-19 dan efisiensi anggaran," harapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi mengatakan, mereka akan melaksanakan penyesuaian tarif listrik mulai 1 Juli 2025.

Penyesuaian tarif listrik ini menyasar rumah tangga golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

Penyesuaian tarif listrik ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau. 

Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya PLN Batam untuk mempertahankan keberlanjutan penyediaan pasokan listrik di Batam.

Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan penyesuaian tarif demi menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi. 

Baca juga: Warga Batam Bersiap, Kementerian ESDM Umumkan Tarif Listrik Batam Naik, Simak Ketentuannya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved