Jaksa Tewas Kejar Pelaku Korupsi
Sosok Reynanda Primta Jaksa Tewas Terseret Arus Kejar Kades Korupsi yang Loncat ke Sungai
Reynanda Primta Ginting (26) hanyut dalam derasnya arus sungai ketika respon cepatnya menangkap tersangka korupsi yang merupakan seorang Kades.
TRIBUNBATAM.id, Asahan - Sosok Reynanda Primta Ginting (26) jaksa Muda di Kisaran yang tewas ketika mengejar pelaku Korupsi yang meloncat ke dalam sungai.
Reynanda Primta Ginting (26) hanyut dalam derasnya arus sungai ketika respon cepatnya menangkap tersangka korupsi yang merupakan seorang Kades.
Ditemoat kerja, Reynanda Primta Ginting (26) dikenal sebagai Anak muda yang penuh semangat, loyal, dan bercita-cita tinggi.
Ia bukan hanya seorang staf di bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun Reynanda adalah calon jaksa yang tengah menapaki jalan panjang menuju pengabdian pada negara dan hukum.
Namun, langkahnya terhenti terlalu cepat. Ia gugur dalam tugas, hanyut di Sungai Silau, Asahan, Sumatra Utara, saat mengejar tersangka kepala desa yang diduga korupsi Dana Desa.
Lahir pada 20 Juni 1999, Reynanda adalah bagian dari angkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kejaksaan Agung tahun 2024.
Ia baru memulai kariernya di Kejari Simalungun, dan langsung dipercaya menjadi bagian dari tim Pidsus bidang yang mengurusi tindak pidana korupsi dan kejahatan luar biasa lainnya.
Rabu (2/7/2025) sore, nama Reynanda tercatat dalam daftar operasi penangkapan seorang kepala desa Banjar Hulu, Kardianto, yang mencoba kabur dengan melompat ke sungai.
Alih-alih membiarkan tersangka lolos, Reynanda memilih untuk mengejar.
Bersama seorang warga bernama Fahri, ia menceburkan diri ke Sungai Silau.
Namun sayangnya, arus deras menjadi lawan terakhirnya.
"Dia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi, dengan jarak 3 kilometer dari titik awal hanyut," kata Komandan Regu Pencarian, Irfanta Sembiring, Kamis (3/7/2025).
Tubuhnya ditemukan dalam posisi setengah terapung. Fahri, warga yang ikut mengejar bersama Reynanda, hingga kini masih belum ditemukan.
Penjelasan Kejari Simalungun
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang mengatakan, Reynanda merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.
Calon Jaksa muda berusia 26 tahun itu dikenal baik dan loyal dalam bekerja.
"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran,"ujar Edison.
Namun naas, target operasi tindak pidana korupsi tersebut mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, sehingga korban ikut mengejar.
Diduga kelelahan, korban terbawa arus dan meninggal dunia.
"Kini kami masih menunggu keluarga korban yang pada sampai saat ini masih dalam perjalanan menuju ke sini (Kisaran)," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
Reynanda Prima Ginting (26) yang merupakan staf Pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa, hanyut bersama seorang warga bernama Fahri.
Korban hanyut dan meninggal dunia setelah mengejar seorang Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, atas nama Kardianto, di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Saat hendak diamankan, Pangulu (Kepdes) Kardianto, nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri.
Melihat hal itu, Reynanda Primta Ginting bersama warga bernama Fahri tetap berusaha mengejar tersangka.
Nahas, Reynanda dan Fahri malah hanyut terseret arus.
"Tapi, karena si Fahri ini kelelahan, dibantu sama calon jaksa itu. Dua-duanya kelelahan akhirnya keduanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu, Pangulu (Kepdes) Banjar Hulu Kabupaten Simalungun, Kardianto, bersama stafnya telah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Asahan yang bekerja sama dengan Kejari Simalungun.
Kardianto diduga menggelapkan Dana Desa.
Sebagaimana diketahui Kecamatan Ujung Padang merupakan daerah terluar dari Kabupaten Simalungun yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Rangkai Kejadian
Peristiwa ini terjadi saat tim Pidsus Kejari Simalungun tengah melakukan penjemputan terhadap dua saksi dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Nagori (Desa) Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun.
Kedua saksi itu adalah Pangulu (Kepala Desa) bernama Kardianto dan bendaharanya bernama, Bambang Surya Siregar, yang saat itu sedang berada di sebuah kafe di tepi Sungai Silau, Kisaran.
Mulanya tim Pidsus datang ke lokasi untuk menjemput dan memeriksa saksi dalam kasus korupsi dana desa.
Namun, dalam penjemputan tersebut tidak berjalan mulus.
Salah satu saksi, Pangulu (Kepdes) Kardianto melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan melompat ke Sungai Silau.
Reynanda Primta Ginting kemudian mengejar ke dalam sungai untuk menangkap sekaligus menyelamatkan Kardianto yang tampak kesulitan di tengah arus.
“Dia (Reynanda) melihat Kardianto akan tenggelam, lalu mengejar dan berhasil menariknya ke pinggir sungai,” ujar Kasi Intelijen Edison Situmorang.
Setelah berhasil menyelamatkan Kardianto, Reynanda justru ikut terseret pusaran arus deras dan menghilang.
Melihat Reynanda terseret arus, adik dari pemilik kafe bernama Fahri langsung melompat untuk menyelamatkannya.
Sayangnya, Reynanda dan Fahri malah tidak berhasil menyelamatkan diri, keduanya pun hanyut. jenazah Reynanda telah ditemukan, sementara Fahri belum.
Diinformasikan, Kejaksaan Negeri Simalungun sudah melakukan pemanggilan hingga 3 kali kepada Kardianto untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD) Nagori (Desa) Banjar Hulu 2024 senilai Rp 400 juta. Namun ketiga panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Kardianto.
Akibat dugaan korupsi ini, masyarakat Banjar Hulu sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, baik di Kantor Kejaksaan Simalungun, Kantor DPRD Simalungun, dan Kantor Bupati Simalungun.
Masyarakat Banjar Hulu meminta Kardianto untuk mempertanggungjawabkan dana desa tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.