PENIPUAN DI NATUNA
Marak Penipuan di Natuna Bawa Nama Disdukcapil, Kadisdukcapil Minta Warga Waspada
Disdukcapil Natuna atensi serius terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberi atensi serius terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Peringatan itu disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Natuna Nomor 400.12.4.2/378/DISDUKCAPIL-UP4/VII/2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.
Imbauan tersebut sebagai bentuk antisipasi dini dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna terhadap pesatnya era digitalisasi.
Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi warga secara pribadi melalui pesan WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon terkait aktivasi IKD.
"Belakangan ini ada fenomena di beberapa daerah, masyarakat dihubungi oleh oknum yang mengaku dari Dukcapil. Mereka meminta data pribadi dengan dalih aktivasi atau pembaruan IKD," ujarnya kepada TribunBatam.id, Kamis (10/7/2025).
Ilham menjelaskan, modus kejahatan siber ini tidak hanya menyebabkan kebocoran data pribadi.
Tetapi juga bisa berujung pada pembajakan identitas, pengurasan rekening, hingga penyalahgunaan informasi untuk tindak kriminal lainnya.
"Melalui surat edaran itu, kami tegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi langsung warga untuk meminta data pribadi. Justru, masyarakatlah yang harus datang atau mengakses layanan resmi jika memang memiliki keperluan administrasi," tegasnya.
Ilham menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus serupa di wilayah Natuna.
Namun pihaknya tetap mengambil langkah antisipatif agar tidak terjadi kejadian serupa, dan masyarakat merasa aman.
"Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau swafoto dengan KTP kepada pihak yang mengaku dari Dukcapil melalui telepon atau media sosial. Itu pasti modus penipuan," katanya.
Disdukcapil Natuna juga mengingatkan bahwa setiap proses aktivasi atau layanan data penduduk harus dilakukan melalui kanal resmi, baik secara langsung maupun online.
Proses tersebut juga melibatkan verifikasi wajah (Foto Registrasi) dan scan QR Code, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Kami ingin masyarakat Natuna lebih bijak dan waspada menghadapi era digital dan kejahatan siber saat ini. Jangan mudah percaya, dan lindungi data pribadi sebaik mungkin," pungkas Ilham. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/IMBAU-WARGA-WAPADA-PENIPUAN-IKD.jpg)