CURANMOR DI LAMPUNG

Kenalan di Penjara, 4 Residivis di Lampung Bentuk Komplotan Curanmor, 3 Ditangkap Saat Beraksi

Kenalan di Penjara, empat residivis di Lampung bentuk komplotan curanmor, sewa mobil saat beraksi mencari target, satu masih buron

Editor: Mairi Nandarson
FOTO KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
KOMPLOTAN CURANMOR - Tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang ditangkap Polresta Bandar Lampung, Jumat (11/7/2025).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA) 

TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Kenalan saat sama-sama menjalani hukuman di penjara, empat orang resedivis kemudian berkumpul bikin komplotan saat sudah bebas.

Bukannya berubah menjadi baik, para residivis membentuk komplotan untuk mencuri sepeda motor.

Mereka beraksi melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Bandar Lampung.

Kini, setelah tidak kurang dari 10 motor yang mereka gasak, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap polisi.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial TS (44), AD (41), dan TN (40)

Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay, mengatakan keempatnya berkenalan saat sama-sama di penjara.

Menurut Alfret, para pelaku melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Bandar Lampung dan berhasil menggasak tidak kurang dari 10 unit sepeda motor. 

"Para pelaku ini satu komplotan, ada satu orang lain yang kini dalam pengejaran," ucapnya di Mapolresta Bandar Lampung, pada Jumat (11/7/2025) siang. 

Pencurian terbaru yang dilakukan oleh komplotan ini terjadi di wilayah Jalan Dr Harun, Kecamatan Tanjung Karang Timur, pada bulan Mei 2025 lalu. 

Alfret menjelaskan ketiga pelaku ditangkap pada 1 Juli 2025 saat hendak kembali beraksi. 

"Mereka menyewa mobil untuk berkeliling mencari target."

"Kita tangkap dan ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya senjata api rakitan dan pelat nomor kendaraan," jelasnya. 

Dari keterangan yang diperoleh, para pelaku sebelumnya tidak saling mengenal karena berasal dari domisili yang berbeda. 

Mereka berkenalan di dalam penjara dan setelah keluar, sepakat membentuk komplotan pencurian motor. 

"Kenalan di dalam (penjara), lalu setelah keluar membentuk komplotan curanmor," kata Alfret. 
Setelah membentuk komplotan, para pelaku merencanakan modus operandi pencurian yang mereka gunakan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved