Berita Medan

Ricuh Eksekusi Lahan di Medan, Ratusan Warga Tangkap 3 Kepala Lingkungan yang Diduga Terima Upeti

Ricuh eksekusi lahan di Medan Sumatera Utara, ratusan warga tangkap 3 kepala lingkungan yang diduga menerima upeti dari penggugat

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
RICUH -Ratusan warga berhasil tangkap tiga Kepala Lingkungan, yakni Kepling 16, 17 dan 20. di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Deli, Kota Medan, tangkap tiga Kepala Lingkungan, Kelurahan Tanjung Mulia. Kamis (17/7/2025) 

Sementara itu, warga berhasil menangkap kepling 17 diatas bangunan komplek ruko. 

Terlihat warga beramai-ramai mengamankan Kepling 17 menggunakan sepeda motor

Ricuh eksekusi lahan

Eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan,di Jalan Aluminium, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan berakhir ricuh, Kamis (17/7/2025).

Karena kericuhan yang terjadi membuat proses eksekusi dibatalkan.

Pantauan Tribun Medan, warga Jalan Aluminium sempat bertindak anarkis dengan merusak sejumlah bangunan ruko.

Massa juga terlihat mengejar petugas pembantu dari PN Medan.

Tak hanya itu, Kepala Lingkungan (Kepling) turut menjadi sasaran amukan warga.

Amarah warga memuncak.

Akibatnya, kepling dari lingkungan 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, terpaksa bersembunyi untuk mencari perlindungan.

Warga kemudian menyisir satu per satu kawasan komplek pergudangan yang diduga menjadi tempat persembunyian para Kepling.

Seorang Kepling dari Lingkungan 20 akhirnya ditemukan warga saat bersembunyi di salah satu warung kopi (warkop).

Warga meminta pemilik warkop untuk mengeluarkan Kepling tersebut dengan janji tidak akan melakukan kekerasan.

Namun, setelah kepling tersebut keluar, ia langsung diarak oleh massa.

Diduga, ketiga kepling itu dianggap berpihak kepada pihak penggugat, sehingga warga pun melakukan penganiayaan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved