TANGKAP MALING BERHADIAH DI DOMPAK

VIRAL Tangkap Maling Berhadiah di Dompak Tanjungpinang, TNI Beri Penjelasan

Viral di Kepri sayembara tangkap maling berhadiah di Dompak Tanjungpinang. Perwira TNI memberikan penjelasan terkait itu.

|
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
TANGKAP MALING BERHADIAH DI TANJUNGPINANG - Tangkap layar sayembara tangkap maling berhadiah di Simpang Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (18/7/2025). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sebuah spanduk terpasang di salah satu bangunan di Simpang Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (18/7/2025) siang.

Depan bangunan lokasi spanduk tersebut terpasang tertulis Pos Babinsa Kelurahan Dompak.

Isi spanduk itu yang menarik untuk disimak.

Spanduk itu tertulis sayembara tangkap maling berhadiah

"Menangkap maling di lingkungan perumahan, hub komplek militer Tanjung Moco. Disertai barang bukti," demikian pesan spanduk tersebut.

Wartawan Tribun Batam di Tanjungpinang, Endra Kaputra yang melaporkan di lokasi mengungkap jika terdapat hadiah bagi warga yang berhasil menangkap maling.

 

 

Untuk malam hari, ada hadiah uang tunai Rp 2 juta.

Sementara saat siang hari ada uang tunai Rp 1 juta.

Dalam spanduk tersebut, tercantum nomor ponsel yang tertera atas nama Lettu D Sirait.

Dengan alamat Komplek Militer Tanjung Moco Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Lettu B Sirait yang dikonfirmasi Tribun Batam mengungkap jika sayembara tangkap maling berhadiah itu bukan untuk di perumahan komplek militer.

Melainkan untuk di kawasan Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepri. 

Inisiatif tangkap maling berhadiah di Tanjungpinang ini berawal dari banyaknya warga sekitar yang mengeluhkan hewan ternak seperti ayam hingga barang dagangan toko kelontong hingga sayur mayur yang sering kehilangan barang. 

Ia menyampaikan jika sayembara ini khusus di kawasan Tanjung Moco, Dompak.

Bukan untuk se-Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh warga untuk sama-sama berperan aktif menjaga lingkungan tempat tinggal agar terhindar dari perilaku melawan hukum. (TribunBatam.id/Endra Kaputra/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved