PENEMUAN MAYAT DI BATAM

Pria di Batam Ditemukan Tak Bernyawa di Konter HP, Polisi Temukan Surat Perpisahan

Polisi menemukan surat perpisahan saat olah TKP penemuan mayat pria di sebuah konter hp di kawasan Bengkong, Minggu (20/7)

|
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok polsek Bengkong
EVAKUASI JENAZAH - Anggota Polsek Bengkong bersama Tim Inafis saat melakukan evakuasi jenazah warga Kampung Durian, RT 06/RW 01, Kecamatan Bengkong yang ditemukan tewas tak wajar, Minggu (20/7/2025) di dalam konter ponselnya. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Batam berinisial MIA ditemukan tak bernyawa di dalam konter ponsel miliknya di Kecamatan Bengkong, Minggu (20/7/2025).

Penemuan mayat pria di Batam, warga Kampung Durian, RT 06/RW 01, Kelurahan Bengkong Sadai itu baru diketahui sekira pukul 10.40 WIB oleh tetangga korban.

Kecurigaan muncul, karena korban sudah dua hari tidak membuka konter hp-nya. 

Dari keterangan saksi, korban juga sudah dua hari tidak mengunggah status di story WhatsApp-nya, sebuah kebiasaan yang sering dilakukan MIA.

Setelah dicek ke konter, saksi menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung.

Kejadian ini pun segera dilaporkan ke polisi. Tak lama kemudian, Polsek Bengkong datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah laporan kami terima, kami berkoordinasi dengan Inafis Polresta Barelang. Selanjutnya petugas bersama tim Inafis mendatangi lokasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara," kata Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra.

Ia melanjutkan hasil pemeriksaan sementara terhadap kondisi jenazah korban.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya, selain bekas jeratan tali di leher yang menjadi penyebab kematian korban,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga nekat mengakhiri hidup karena masalah ekonomi dan konflik rumah tangga.

“Kami menemukan surat perpisahan dari korban yang ditujukan kepada istrinya. Diduga kuat, tekanan ekonomi dan masalah keluarga membuat korban putus asa,” kata Endra.

Selain itu, informasi dari pengelola konter menyebutkan, korban sudah menunggak pembayaran sewa selama tiga bulan terakhir. 

"Jadi informasi yang kami terima dari pengelola kios, korban sudah diminta untuk segera mengosongkan tempat usahanya," ujarnya. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved