KEUANGAN

Cara Bayar Transaksi di Fitur BRIVA Lewat Aplikasi BRImo Tanpa Harus ke Kantor

Anda bisa melakukan transaksi lewat BRIVA lewat aplikasi BRImo tanpa harus ribet datang ke ATM maupun kantor.

YouTube eMingko
TRANSFER VIRTUAL ACCOUNT- Ilustrasi transfer BRIVA BRI dilansir dari YouTube eMingko, Selasa (22/7/2025). Berikut cara bayar transaksi di fitur BRIVA lewat Aplikasi BRImo tanpa harus ke kantor. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara bayar transaksi di fitur BRIVA lewat Aplikasi BRImo tanpa harus ke kantor. 

BRImo menjadi salah satu mobile banking milik Bank BRI dibekali multifitur. 

Salah satunya ada fitur BRIVA atau yang disebut BRI Virtual Account. 

Virtual account sendiri merupakan nomor rekening virtual yang berfungsi memudahkan proses transaksi antara konsumen dengan merchant.

Virtual account berbeda dengan transfer manual melalui rekening biasa, mulai dari bentuk rekening, cara kerja, pelayanan, alur transaksi, hingga pencatatan transaksi.

BRIVA merupakan serangkaian kode unik yang terdiri dari 16 atau 17 digit.

Baca juga: Cara Cetak Riwayat Transfer BCA Lewat ATM dan KlikBCA

BRIVA menerapkan mekanisme real-time online, sehingga transaksi dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman.

Selain itu, BRIVA menerapkan sistem personalisasi, sehingga kode BRIVA akan berbeda untuk setiap transaksi yang berbeda.

Misalnya, untuk melakukan top up saldo ShopeePay lewat BRI, kode virtual account-nya adalah 112 dan diikuti nomor HP yang terdaftar di aplikasi Shopee.

Cara bayar BRIVA melalui BRImo

- Login ke aplikasi BRI Mobile (BRImo).

- Pilih "BRIVA" dan "Pembayaran Baru".

- Masukkan nomor Briva, cek transaksi, lalu klik "Bayar".

Syarat bayar BRIVA

Baca juga: Pinjam KUR BRI Rp 150 Juta di Juli 2025 Hingga Pelunasan Juli 2030, Segini Angsuran Selama 5 Tahun

Berikut syarat bayar BRIVA yang wajib diketahui oleh nasabah:

- Minimal pembayaran Rp1, maksimal Rp100.000.000.

- Batas waktu pembayaran adalah 2 hari.

- Tagihan BRIVA yang belum dibayarkan akan otomatis dibatalkan jika bertransaksi kembali dengan BRIVA.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved