Nur Rohman Wanita Asal Bangkalan dan Bayinya Dideportasi via Batam dari Malaysia

Nur Rohman dan bayinya, bagian dari 232 PMI yang dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Batam Center.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Beres/TribunBatam
PMI DIDEPORTASI - PMI yang turut dideportasi dari Malaysia, Nur Rohman dan bayinya saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (21/7/2025) sore 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di tengah lalu lalang Pelabuhan Internasional Batam Center, tangisan bayi yang digendong seorang wanita bernama Nur Rohman (33) terdengar. 

Tangis si bayi bukan hanya isyarat lapar atau lelah, tetapi mungkin simbol dari harapan baru. Di tengah pertumbuhannya, sang ibu harus melewati ujian dideportasi dari Malaysia

Wanita asal Bangkalan Madura ini tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center, Senin (21/7/2025) sore. Ia datang bersama rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. Namun sorot mata pengunjung tertuju pada wanita itu. 

Mengusap kening sang bayi, Nur tampak percaya diri. Wajah letih namun penuh harap itu, ia lantas keluar pintu pelabuhan. Menenteng dua botol air mineral dan nasi kotak, ia kemudian memasuki mobil BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).  

Sang bayi kemudian tertidur pulas di pelukannya. Dua tahun sudah ia bekerja di Malaysia tanpa dokumen yang sah. 

Kini, setelah ditangkap dan ditahan otoritas setempat, ia kembali ke Indonesia dengan tekad untuk menyambung hidup dari awal.

"Saya cuma ingin bisa hidup lebih baik, bisa kerja untuk anak saya. Saya berharap bisa memulai kehidupan lagi," ucapnya lirih.

Sore itu, Nur tampak irit bicara. Ia enggan mengulang cerita masa pahit yang dialami di Malaysia. Deportasi ini membawa kisah masing-masing PMI tentang harapan, kehilangan, dan ketabahan. 

Ada yang meninggalkan anak-anak di kampung halaman, ada pula yang membawa bayi yang lahir di negeri jiran tanpa akta lahir resmi.

"Di Malaysia, PMI tidak boleh membawa keluarga atau menikah secara legal. Banyak bayi lahir tanpa status hukum yang jelas. Itulah sebabnya mereka harus kembali ke Indonesia untuk pengurusan dokumen," ujar Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Daningsih di Pelabuhan Internasional Batam Center

Setibanya di Batam, para PMI itu diberi fasilitas dasar, makanan, dan informasi untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing.

Sebagian dapat pulang mandiri dengan bantuan keluarga, namun bagi yang tidak memiliki biaya, pemerintah akan berkoordinasi dengan pemda setempat.

Senin sore itu, total ada 232 WNI/PMI yang dideportasi dalam dua gelombang pemulangan. Mereka difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, bekerja sama dengan otoritas keimigrasian Malaysia

Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Jambi, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Daningsih, yang mendampingi pemulangan, menjelaskan proses deportasi ini adalah bagian dari kerja sama resmi dengan Imigrasi Malaysia.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved