Nur Rohman Wanita Asal Bangkalan dan Bayinya Dideportasi via Batam dari Malaysia
Nur Rohman dan bayinya, bagian dari 232 PMI yang dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Batam Center.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Di tengah lalu lalang Pelabuhan Internasional Batam Center, tangisan bayi yang digendong seorang wanita bernama Nur Rohman (33) terdengar.
Tangis si bayi bukan hanya isyarat lapar atau lelah, tetapi mungkin simbol dari harapan baru. Di tengah pertumbuhannya, sang ibu harus melewati ujian dideportasi dari Malaysia.
Wanita asal Bangkalan Madura ini tiba di Pelabuhan Ferry Batam Center, Senin (21/7/2025) sore. Ia datang bersama rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. Namun sorot mata pengunjung tertuju pada wanita itu.
Mengusap kening sang bayi, Nur tampak percaya diri. Wajah letih namun penuh harap itu, ia lantas keluar pintu pelabuhan. Menenteng dua botol air mineral dan nasi kotak, ia kemudian memasuki mobil BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
Sang bayi kemudian tertidur pulas di pelukannya. Dua tahun sudah ia bekerja di Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Kini, setelah ditangkap dan ditahan otoritas setempat, ia kembali ke Indonesia dengan tekad untuk menyambung hidup dari awal.
"Saya cuma ingin bisa hidup lebih baik, bisa kerja untuk anak saya. Saya berharap bisa memulai kehidupan lagi," ucapnya lirih.
Sore itu, Nur tampak irit bicara. Ia enggan mengulang cerita masa pahit yang dialami di Malaysia. Deportasi ini membawa kisah masing-masing PMI tentang harapan, kehilangan, dan ketabahan.
Ada yang meninggalkan anak-anak di kampung halaman, ada pula yang membawa bayi yang lahir di negeri jiran tanpa akta lahir resmi.
"Di Malaysia, PMI tidak boleh membawa keluarga atau menikah secara legal. Banyak bayi lahir tanpa status hukum yang jelas. Itulah sebabnya mereka harus kembali ke Indonesia untuk pengurusan dokumen," ujar Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Daningsih di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Setibanya di Batam, para PMI itu diberi fasilitas dasar, makanan, dan informasi untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing.
Sebagian dapat pulang mandiri dengan bantuan keluarga, namun bagi yang tidak memiliki biaya, pemerintah akan berkoordinasi dengan pemda setempat.
Senin sore itu, total ada 232 WNI/PMI yang dideportasi dalam dua gelombang pemulangan. Mereka difasilitasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, bekerja sama dengan otoritas keimigrasian Malaysia.
Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Jambi, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Daningsih, yang mendampingi pemulangan, menjelaskan proses deportasi ini adalah bagian dari kerja sama resmi dengan Imigrasi Malaysia.
Malaysia deportasi WNI
Pelabuhan Internasional Batam Center
Malaysia
Pekerja Migran Indonesia
Batam
| Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kapten Kapal Pingsan Saat Berlayar di Perairan Kepri |
|
|---|
| Capella Honda Kepri Luncurkan New Honda ADV 160, Siap Tampil Lebih Canggih |
|
|---|
| ARTOTEL Batam Hadirkan Pameran Tunggal "Lost Boy In Wonderland" |
|
|---|
| Walikota Amsakar Kasih Pesan Khusus ke Kadisnaker Batam Usai Lantik Yudi Suprapto |
|
|---|
| Evakuasi Kapten Kapal SB Cahaya yang Pingsan saat Kapal Tengah Berlayar Dramatis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.